Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Seorang wanita berinisial SKW yang dikenal sebagai mantan aktris sinetron kolosal, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja. Perempuan berusia 41 tahun ini kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah tempat, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan ternama.

Kecurigaan muncul saat salah satu kasir di sebuah toko di Lippo Mall Kemang memeriksa uang yang diberikan SKW menggunakan alat ultraviolet. Hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut tidak asli.

Dalam foto yang beredar, SKW tampak mengenakan kaus putih dan rambutnya dikuncir ke belakang. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW tercatat telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu.

Baca Juga :  Kampung Main: Strategi Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata ke Anak-anak Saat Libur Sekolah

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Namun saat mencoba mengulangi aksinya di toko yang sama, kasir yang berbeda sempat memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan,” ungkap Teddy pada Sabtu (12/4).

Namun, bukannya berhenti, SKW malah mencoba peruntungannya di toko lain. Kali ini, ia memberikan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Setelah dicek, uang tersebut juga dipastikan palsu dan pihak keamanan mal segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  YouTube Luncurkan ‘Mental Health Shelf’ dan Batasan Shorts Demi Kesehatan Mental Remaja

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SKW sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu,” tambah Teddy.

Setelah diamankan oleh petugas keamanan, SKW dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Netflix Guncang Pasar, Akuisisi Warner Bros Senilai Rp1.144 Triliun
Siapa Pencipta Game Free Fire Sebenarnya? Bukan Hanya Garena!
Siapa Pemain FF Pertama di Dunia? Sosok Ini Ternyata Bukanlah Seorang YouTuber
Inilah 5 Pro Player FF Terkaya di Indonesia: Jagoan EVOS, RRQ, dan ONIC
Fakta Mengejutkan di Balik Situs Terlarang yang Tetap Populer
no na Sukses Curi Perhatian, Joget “Tabola Bale” di Spotify Wrapped Live 2025
Link Grup WA “Pemersatu Bangsa” Konten Viral
Waspada! Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Konten Dewasa yang Masih Bisa Diakses

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06 WIB

Netflix Guncang Pasar, Akuisisi Warner Bros Senilai Rp1.144 Triliun

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:30 WIB

Siapa Pencipta Game Free Fire Sebenarnya? Bukan Hanya Garena!

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:00 WIB

Siapa Pemain FF Pertama di Dunia? Sosok Ini Ternyata Bukanlah Seorang YouTuber

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:00 WIB

Inilah 5 Pro Player FF Terkaya di Indonesia: Jagoan EVOS, RRQ, dan ONIC

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:46 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Situs Terlarang yang Tetap Populer

Berita Terbaru

20 Game Strategi Android Terbaik yang Dijamin Bikin Lupa Waktu (Foto: duniagames)

Tech & Game

20 Game Strategi Android Terbaik yang Dijamin Bikin Lupa Waktu

Minggu, 14 Des 2025 - 23:21 WIB