Mantan Aktris Sinetron Kolosal Diciduk Polisi karena Gunakan Uang Palsu Senilai Rp200 Juta 

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Seorang wanita berinisial SKW yang dikenal sebagai mantan aktris sinetron kolosal, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menggunakan uang palsu saat berbelanja. Perempuan berusia 41 tahun ini kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah tempat, mulai dari minimarket hingga pusat perbelanjaan ternama.

Kecurigaan muncul saat salah satu kasir di sebuah toko di Lippo Mall Kemang memeriksa uang yang diberikan SKW menggunakan alat ultraviolet. Hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut tidak asli.

Dalam foto yang beredar, SKW tampak mengenakan kaus putih dan rambutnya dikuncir ke belakang. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut penjelasan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW tercatat telah beberapa kali melakukan transaksi dengan uang palsu.

Baca Juga :  Walikota Alfin Pimpin Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1446 H

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Namun saat mencoba mengulangi aksinya di toko yang sama, kasir yang berbeda sempat memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Transaksi pun dibatalkan,” ungkap Teddy pada Sabtu (12/4).

Namun, bukannya berhenti, SKW malah mencoba peruntungannya di toko lain. Kali ini, ia memberikan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Setelah dicek, uang tersebut juga dipastikan palsu dan pihak keamanan mal segera mengambil tindakan.

Baca Juga :  Video 5 Menit Bu Guru Salsa Viral di Media Sosial, Ini Faktanya

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa SKW sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu,” tambah Teddy.

Setelah diamankan oleh petugas keamanan, SKW dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Kini SKW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP. (***)

Berita Terkait

Lisa Mariana Angkat Bicara Soal Klaim Revelino Tuwasey Sebagai Ayah dari Anak yang Dilahirkannya
Revelino Klaim Sebagai Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ayu Aulia Ungkap Adanya Surat Kesepakatan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Mengenai Status Anak
Spoiler One Piece Chapter 1146, Gunko Sebut Colon Tidak Seperti Anak Elbaph Lain, Apa Alasannya?
“Rumah Untuk Alie”, Film Mengharukan yang Mengajak Kita Hentikan Bullying dari Dalam Keluarga
Mantan Artis Sekar Arum Tertangkap Usai Tiga Kali Coba Gunakan Uang Palsu 
Lisa Mariana Akhirnya Muncul ke Publik, Ungkap Awal Hubungan dengan Ridwan Kamil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 08:14 WIB

Lisa Mariana Angkat Bicara Soal Klaim Revelino Tuwasey Sebagai Ayah dari Anak yang Dilahirkannya

Sabtu, 19 April 2025 - 08:05 WIB

Revelino Klaim Sebagai Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil

Sabtu, 19 April 2025 - 07:46 WIB

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 April 2025 - 05:24 WIB

Ayu Aulia Ungkap Adanya Surat Kesepakatan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Mengenai Status Anak

Rabu, 16 April 2025 - 08:19 WIB

Spoiler One Piece Chapter 1146, Gunko Sebut Colon Tidak Seperti Anak Elbaph Lain, Apa Alasannya?

Berita Terbaru