Britainaja, Washington – Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah tegas terhadap Tiongkok. Presiden Donald Trump resmi menaikkan tarif impor terhadap berbagai produk dari negara tersebut mulai Kamis (10/4/2025). Kebijakan ini menyebabkan total bea masuk atas sejumlah barang asal Tiongkok melonjak hingga 145 persen, seperti diumumkan oleh Gedung Putih.
Meski memberikan penangguhan selama 90 hari terhadap tarif baru bagi puluhan negara lain, Tiongkok tidak termasuk dalam daftar yang mendapatkan keringanan. Justru sebaliknya, Trump memperkeras pendekatannya terhadap Beijing dengan menambahkan tarif tambahan sebesar 125 persen. Langkah ini dilaporkan oleh CNA sebagai respons terhadap dugaan peran Tiongkok dalam distribusi zat fentanyl di pasar gelap.
Tambahan tarif ini memperkuat bea masuk 20 persen yang telah diberlakukan sebelumnya, menjadikan akumulasi tarif baru tahun ini terhadap produk Tiongkok mencapai 145 persen. Angka ini belum menghitung tarif lama yang sudah diberlakukan sejak pemerintahan sebelum Trump.
Meski begitu, kebijakan ini masih menyisakan beberapa pengecualian. Produk-produk seperti kendaraan bermotor, aluminium, dan baja tetap dikenai tarif khusus sebesar 25 persen dan tidak termasuk dalam kenaikan terbaru. Beberapa komoditas seperti semikonduktor, obat-obatan, tembaga, kayu, dan energi juga belum tersentuh kebijakan baru, meski Trump telah mengisyaratkan kemungkinan mereka akan dikenai tarif tambahan di masa mendatang.
Gedung Putih menyebutkan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai respons terhadap praktik perdagangan yang dianggap tidak adil dari pihak Tiongkok. Pemerintah menyatakan tarif tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dan ekonomi nasional.
Namun, keputusan ini kembali memperkeruh hubungan dagang antara kedua negara. Kenaikan tarif memicu ketegangan dan menambah ketidakpastian dalam perekonomian global.
Sejumlah analis memperingatkan bahwa langkah ini bisa berdampak langsung pada sektor industri dan beban biaya bagi konsumen AS. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari strategi proteksionis Presiden Trump yang telah terlihat sejak masa awal pemerintahannya. (Tim)