Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Britainaja, Kerinci – Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2021. Ia di duga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif senilai hampir Rp1 miliar.

Penahanan terhadap Jasman di lakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait praktik laporan keuangan fiktif yang di gunakan untuk menutupi proyek pembangunan desa. Padahal, proyek fisik tersebut sudah di biayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan bahwa tindakan Jasman menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta.

“SPJ fiktif di buat untuk menutupi proyek yang sebenarnya sudah di biayai pihak ketiga. Akibatnya, negara di rugikan sekitar Rp942 juta,” jelas Sukma Djaya Negara, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini mulai terbongkar setelah tim penyidik Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka serta kantor Desa Muara Hemat pada 23 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang di duga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga :  Walikota Alfin Pimpin Pembukaan TMMD ke-126 di Sungai Penuh

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa hasil audit awal Inspektorat Kabupaten Kerinci memperkirakan kerugian negara hanya sekitar Rp400 juta. Namun, setelah di lakukan pemeriksaan lanjutan, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi Rp942 juta.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut,” ujar Yogi.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, mulai dari perangkat desa, tenaga ahli, hingga masyarakat sekitar. Kejari Sungai Penuh menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat terungkap.

Kajari Sukma Djaya Negara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas korupsi dana desa, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Cetak 220 Pekerja Konstruksi Bersertifikat dan Siap Bersaing

“Dana desa adalah amanah rakyat. Kami ingin memastikan pengelolaannya tidak di salahgunakan. Kasus ini di harapkan memberi efek jera bagi semua kepala desa,” tegasnya.

Tersangka Jasman di jerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus SPJ fiktif Muara Hemat menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana desa yang semestinya di gunakan untuk pembangunan dan kepentingan warga. Masyarakat berharap Kejari Sungai Penuh menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil, agar tidak ada lagi penyimpangan serupa di desa lain.

Dengan tertangkapnya Kades Muara Hemat, Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas penggunaan dana desa. Publik berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. (*)

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan
Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba
Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026
Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara
5 Pencuri Kabel Telkom Asal Sumbar Ditangkap Polisi dan 1 Buron, Ini Identitasnya
686 Mahasiswa Baru IAIN Kerinci Siap Bertransformasi di PBAK 2026
Kabut Asap Makin Pekat, Polres Kerinci Imbau Warga Pakai Masker dan Cegah Karhutla
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Menag Nasaruddin Umar Fokus Tugas Negara, Rektor IAIN Kerinci Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:36 WIB

APBD Perubahan 2026 Kerinci Sah: Bupati Monadi Prioritaskan Sekolah, Tani, dan Jalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Operasi Dua Bulan Polres Kerinci Berhasil Amankan 24 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Pacu Pelayanan Publik, Dinkes Kerinci Beri Apresiasi Pegawai Teladan 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Polres Kerinci Sebar 700 Masker Gratis demi Melindungi Warga dari Polusi Udara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB