Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta, Kades Muara Hemat Resmi Ditahan Kejari Sungai Penuh

Britainaja, Kerinci – Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2021. Ia di duga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif senilai hampir Rp1 miliar.

Penahanan terhadap Jasman di lakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait praktik laporan keuangan fiktif yang di gunakan untuk menutupi proyek pembangunan desa. Padahal, proyek fisik tersebut sudah di biayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan bahwa tindakan Jasman menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta.

“SPJ fiktif di buat untuk menutupi proyek yang sebenarnya sudah di biayai pihak ketiga. Akibatnya, negara di rugikan sekitar Rp942 juta,” jelas Sukma Djaya Negara, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini mulai terbongkar setelah tim penyidik Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka serta kantor Desa Muara Hemat pada 23 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang di duga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga :  Pemerintah Umumkan Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa hasil audit awal Inspektorat Kabupaten Kerinci memperkirakan kerugian negara hanya sekitar Rp400 juta. Namun, setelah di lakukan pemeriksaan lanjutan, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi Rp942 juta.

“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut,” ujar Yogi.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, mulai dari perangkat desa, tenaga ahli, hingga masyarakat sekitar. Kejari Sungai Penuh menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat terungkap.

Kajari Sukma Djaya Negara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas korupsi dana desa, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Lazada Hadirkan Lima Agen AI Cerdas Sambut Festival Belanja 11.11

“Dana desa adalah amanah rakyat. Kami ingin memastikan pengelolaannya tidak di salahgunakan. Kasus ini di harapkan memberi efek jera bagi semua kepala desa,” tegasnya.

Tersangka Jasman di jerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus SPJ fiktif Muara Hemat menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana desa yang semestinya di gunakan untuk pembangunan dan kepentingan warga. Masyarakat berharap Kejari Sungai Penuh menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil, agar tidak ada lagi penyimpangan serupa di desa lain.

Dengan tertangkapnya Kades Muara Hemat, Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas penggunaan dana desa. Publik berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. (*)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana
Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk
Inilah Sosok Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta di Sungai Penuh
Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS
Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD Kerinci, Siapkan Generasi Emas 2025–2030
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:03 WIB

Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk

Berita Terbaru