Harga Emas Antam Hari Ini Merosot, Kini Rp 1.758.000 per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Senin, 7 April 2025. Dibandingkan dengan hari sebelumnya, harga per gram emas Antam anjlok sebesar Rp 23.000.

Menurut informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp 1.758.000 per gram. Sebagai perbandingan, pada Minggu, 6 April 2025, harga masih berada di angka Rp 1.781.000 per gram, tidak mengalami perubahan dari Sabtu sebelumnya.

Tren penurunan ini terjadi usai emas Antam menyentuh harga tertingginya pada Kamis, 3 April 2025, di mana sempat melesat hingga Rp 1.836.000 per gram.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem PUBG Mobile Desember 2025 Terbaru, Borong Skin Gratis!

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 25.000, kini berada di angka Rp 1.608.000 per gram. Penting untuk dicatat, bila nilai buyback melebihi Rp 10 juta, akan dikenai pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen.

Kebijakan ini mengacu pada perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 yang mengatur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan, dan instansi pemerintah. Potongan PPh 22 akan langsung diterapkan saat transaksi buyback dilakukan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Hangus! Daftar Kode Fish It Roblox Terbaru Maret 2026 dan Cara Klaimnya

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan situs Logam Mulia hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 929.500
  • 1 gram: Rp 1.758.000
  • 2 gram: Rp 3.456.000
  • 3 gram: Rp 5.159.000
  • 5 gram: Rp 8.565.000
  • 10 gram: Rp 17.075.000
  • 25 gram: Rp 42.562.000
  • 50 gram: Rp 85.045.000
  • 100 gram: Rp 170.012.000
  • 250 gram: Rp 424.765.000
  • 500 gram: Rp 849.320.000
  • 1 kilogram: Rp 1.698.600.000

Berita Terkait

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Berita Terbaru