Pemerintah Imbau Bendera Setengah Tiang Peringati G30S

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet imbauan pemerintah untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September (Foti: Pemkab Buleleng)

Pamflet imbauan pemerintah untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September (Foti: Pemkab Buleleng)

Britainaja, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang meminta masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.

Imbauan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para korban peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI), sekaligus pengingat bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah kelam bangsa.

Peristiwa G30S/PKI menjadi salah satu tragedi paling gelap dalam sejarah Indonesia. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat di culik dan di bunuh dalam sebuah upaya kudeta.

Sejak itu, setiap tahun pada 30 September, pemerintah rutin mengeluarkan imbauan pengibaran bendera setengah tiang. Tradisi ini menjadi simbol refleksi sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang gugur.

Baca Juga :  8 Mobil Bekas Pesaing Toyota Alphard: Tetap Mewah, Nyaman, dan Lebih Hemat

Imbauan tahun ini di tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Dalam salah satu poinnya di sebutkan, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, hingga satuan pendidikan, wajib mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal tersebut.

“Pada 30 September 2025 seluruh komponen bangsa agar mengibarkan bendera setengah tiang,” bunyi salah satu poin surat tersebut.

Selanjutnya, pada 1 Oktober 2025, masyarakat di minta kembali mengibarkan bendera satu tiang penuh sejak pukul 06.00 waktu setempat. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

Tata cara pengibaran bendera setengah tiang di atur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga :  Peserta Keluhkan Durasi Tes Koperasi Merah Putih, Begini Respon BKN

Dalam Pasal 12 ayat (4), di sebutkan bahwa bendera harus di naikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, lalu di turunkan hingga posisi setengah tiang. Ukurannya di tentukan dengan menurunkan bendera sepertiga dari tinggi tiang.

Pengibaran bendera berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat. Ketentuan ini berlaku baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat umum yang ikut serta menghormati peringatan nasional.

Selain sebagai wujud penghormatan terhadap para korban, pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September juga menjadi ajakan refleksi agar masyarakat tidak melupakan sejarah.

Pemerintah berharap momen ini dapat memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh komitmen seluruh rakyat Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB