Britainaja, Sungai Penuh – Menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dinilai sudah sangat meresahkan, Polres Kerinci menggelar razia pada Sabtu malam (7/6/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap tempat hiburan karaoke yang beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.
Dalam operasi tersebut, Polres Kerinci menurunkan sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara. Apel persiapan operasi dilaksanakan pada pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, dan didampingi oleh Kabag Ops, AKP Yudistira.
Tempat hiburan karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal merupakan lokasi pertama yang disasar oleh tim gabungan Polres Kerinci. Dilokasi tersebut, petugas menemukan sepasang pengunjung yang tengah berkaraoke.
Pemeriksaan identitas dilakukan terhadap para pengunjung, serta pengecekan ruangan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman keras. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali. (Wd)