Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Tembus Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deddy Corbuzier (dok. ist)

Foto: Deddy Corbuzier (dok. ist)

Britainaja, Jakarta – Sosok publik figur sekaligus Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, baru-baru ini menjadi sorotan usai Ia melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total nilai kekayaan pria bernama asli Deddy Cahyadi ini nyaris menyentuh angka fantastis, yakni Rp 1 triliun.

Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN milik KPK yang diakses pada Sabtu, 7 Juni 2025, Deddy melaporkan jumlah kekayaannya sebesar Rp 953.021.579.571. Harta tersebut mencakup berbagai aset, mulai dari properti hingga surat berharga.

Rincian Harta Kekayaan Deddy Corbuzier:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 66,59 miliar
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2,19 miliar
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 496,15 miliar
  • Surat Berharga: Rp 386,13 miliar
  • Kas dan Setara Kas: Rp 21,67 miliar
Baca Juga :  Spoiler One Piece Chapter 1146, Gunko Sebut Colon Tidak Seperti Anak Elbaph Lain, Apa Alasannya?

Menariknya, Deddy tercatat memiliki 19 aset properti, yang mayoritas berada di wilayah Tangerang. Hanya dua properti yang terletak di luar daerah, tepatnya di Kota Medan.

Meski memiliki kekayaan yang fantastis, Deddy juga memiliki kewajiban berupa utang dengan total nilai Rp 19,73 miliar.

Sudah Terverifikasi KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan LHKPN milik Deddy telah masuk dan dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikannya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga :  Lirik dan Makna Lagu Mari Bercinta Aura Kasih, Kembali Viral di 2026

“Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN dan telah diverifikasi secara lengkap,” ujar Budi kepada wartawan.

Sebagai informasi, pelaporan LHKPN oleh Deddy merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, setiap staf khusus menteri termasuk dalam kategori Wajib Lapor (WL) LHKPN. Aturan ini resmi diberlakukan mulai 1 April 2025, enam bulan setelah peraturan tersebut ditetapkan. (Tim)

Berita Terkait

Sengketa “Nuansa Bening” Berakhir, Keenan Nasution Cabut Kasasi
Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah
Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker
Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal
Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement
Poppy Playtime Chapter 5: Broken Things – Teror Baru Playtime Co.
Agnes Jennifer Ajukan Cerai di Hari Anniversary, Tegaskan Keputusan Pribadi
Maissy Pramaisshela Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Suami
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

Sengketa “Nuansa Bening” Berakhir, Keenan Nasution Cabut Kasasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:00 WIB

Finalis Puteri Indonesia Riau 2024 Jeni Rahmadial Viral Usai Diduga Dilabrak Istri Sah

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:00 WIB

Spider-Man: Brand New Day – Kolaborasi Epik dan Babak Baru Peter Parker

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00 WIB

Denada Ungkap Ayah Kandung Ressa Rossano, Cerita Perjuangan Jadi Ibu Tunggal

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:00 WIB

Profil Agnes Jennifer, Influencer yang Gugat Cerai David Clement

Berita Terbaru

RUDAL SEJJIL IRAN - Tangkap layar YouTube Al Mayadeen English 19 Juni 2025, memperlihatkan rekaman dari latihan militer Iran sebelumnya yang menunjukkan peluncuran rudal Sejjil. (YouTube Al Mayadeen)

Internasional

AS Ultimatum Iran 48 Jam, Ketegangan Selat Hormuz Makin Memanas

Minggu, 22 Mar 2026 - 20:00 WIB

Harga emas hari ini. Harga emas Pegadaian hari ini. Harga emas UBS hari ini. Harga emas hari ini di Pegadaian. Harga emas Galeri 24 hari ini.(Dok Pegadaian)

Finansial

Harga Emas Hari Ini 22 Maret 2026 Stabil, Cek Rinciannya

Minggu, 22 Mar 2026 - 19:00 WIB