Britainaja – Uang memegang peran penting dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat tukar untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Namun, sebelum kita menggunakan rupiah seperti sekarang, bangsa Indonesia melalui proses panjang dan penuh perjuangan untuk membangun sistem mata uang sendiri setelah memproklamasikan kemerdekaan.
Kisah rupiah bermula dari penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI). Wakil Presiden Mohammad Hatta mengesahkan uang tersebut sebagai alat pembayaran sah pertama Republik Indonesia pada 30 Oktober 1946.
Pemerintah mengabadikan tanggal tersebut sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Penerbitan ORI bukan sekadar menghadirkan alat pembayaran baru, melainkan juga menegaskan kedaulatan bangsa sekaligus memulihkan perekonomian nasional yang porak-poranda usai perang.
Mengenal Perjuangan di Balik Penerbitan ORI
Pada masa awal kemerdekaan, peredaran uang peninggalan pemerintah kolonial Belanda dan Jepang masih mendominasi pasar. Kondisi ini menciptakan tantangan besar bagi stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai solusi, pemerintah memberanikan diri menerbitkan ORI demi menggantikan mata uang asing tersebut. Langkah strategis ini sekaligus menjadi simbol kemerdekaan mutlak negara di sektor ekonomi, meskipun saat itu Indonesia menghadapi hantaman inflasi yang sangat tinggi.
Situasi politik yang dinamis turut mewarnai proses pencetakan uang. Pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta, lalu ke Bukittinggi. Perpindahan ini memengaruhi dapur produksi uang, di mana pemerintah mencetak ORI tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Yogyakarta selama periode 1946–1948.
Tantangan Distribusi dan Kemunculan ORI Daerah (ORIDA)
Kendala geografis membuat pemerintah kesulitan mendistribusikan ORI secara merata ke seluruh pelosok negeri. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pusat memberikan izin kepada beberapa daerah untuk menerbitkan mata uang sementara.
Masyarakat mengenal mata uang darurat ini sebagai ORI Daerah (ORIDA) yang hanya berlaku secara lokal di wilayah penerbitnya. Beberapa contoh ORIDA mencakup:
- ORIPSU di Sumatra Utara
- ORITA di Tapanuli
- ORIDABS di Banten
- ORIBA di Banda Aceh
Kehadiran ORIDA berhasil menyelamatkan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh peredaran ORI pusat.
Dinamika Mata Uang pada Era Republik Indonesia Serikat (RIS)
Perjalanan mata uang Indonesia kembali menemui babak baru tatkala Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949. Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) ini, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan penggunaan uang federal guna menyeragamkan alat pembayaran.
Seiring berakhirnya bentuk negara RIS, masa peredaran uang federal pun usai. Pemerintah kemudian meluncurkan kebijakan drastis bernama Gunting Uang untuk meredam inflasi dan mencari pinjaman melalui Obligasi Republik Indonesia.
Kebijakan unik ini memotong bagian kiri uang kertas lama menggunakan gunting. Pihak De Javasche Bank lantas menukarkan potongan tersebut dengan pecahan baru bernilai lebih kecil.
Transformasi Menuju Peran Bank Indonesia
Tonggak sejarah berlanjut ketika pemerintah menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Bank sentral ini kemudian memegang mandat penuh untuk mencetak dan mengedarkan uang bersama Kementerian Keuangan.
Sekitar 15 tahun berselang, Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 memberikan hak tunggal kepada Bank Indonesia untuk memegang kendali penuh atas pencetakan uang kertas dan uang logam.
Kini, regulasi mengenai rupiah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap lembar dan koin rupiah memuat tanda tangan resmi perwakilan pemerintah dan Bank Indonesia, seperti yang tampak pada emisi uang tahun 2016.
Dari lembaran sederhana ORI pada tahun 1946 hingga pengelolaan modern oleh Bank Indonesia, rupiah menjelma menjadi lambang kedaulatan sekaligus denyut nadi perekonomian Indonesia. (Tim)






