7 Paket Sabu Digagalkan, 1 Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 Paket Sabu Digagalkan, 1 Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

7 Paket Sabu Digagalkan, 1 Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Britainaja, Sungai Penuh – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. SatresnarkobaPolres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/05/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang diketahui berinisial SMF alias Nanok (41 tahun), diamankan di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Penggerebekan tersebut  dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya dugaan aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kerinci Imbau Pengendara Waspada di Titik Rawan Longsor

“Setelah dilakukan observasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelas Iptu Yandra pada Minggu (25/05/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 7 paket sabu seberat 2,34 gram, alat hisap (bong), pirek kaca, klip plastik bening, sebuah ponsel, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Iptu Yandra menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah menjalani aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Ia menjual sabu dalam kemasan kecil, dengan cara “tempel” di titik tertentu maupun melalui transaksi langsung dengan pembeli.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Apresiasi Masyarakat atas Kelancaran Arus Mudik dan Balik

“Pelaku kini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan narkotika lainnya di wilayah ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian dari Polres Kerinci  mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. “Kami berharap warga terus berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi narkoba. Bila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutupnya.

Keberhasilan mengamankan salah satu terduga pengedar narkoba ini memperlihatkan keseriusan Polres Kerinci dalam menangkal penyebaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat
Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Selasa, 25 November 2025 - 08:15 WIB

Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB