Britainaja – Khutbah Jumat memegang peranan penting sebagai bagian utama yang menyatu dengan ibadah shalat Jumat. Melalui mimbar, khatib menyampaikan berbagai nasihat kehidupan, ajaran agama, serta pesan moral yang menuntun langkah umat Islam. Oleh sebab itu, jamaah perlu mendengarkan khutbah dengan penuh perhatian agar tetap fokus menyerap ilmu.
Namun, beberapa bangunan masjid memiliki tata letak unik. Mimbar sering kali berdiri di sisi kanan mihrab dan menjorok ke arah saf. Kondisi ini membuat sebagian jamaah di barisan depan terpaksa duduk membelakangi khatib. Lalu, bagaimana syariat Islam memandang kondisi seperti ini?
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan penjelasan lugas mengenai persoalan tersebut.
Menghadap Khatib Adalah Sunnah, Bukan Kewajiban
Para sahabat Nabi Muhammad SAW selalu menghadapkan wajah mereka ke arah mimbar saat beliau menyampaikan khutbah. Kebiasaan mulia ini bersumber dari riwayat Abdullah bin Mas’ud ra:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا
“Dari Abdullah bin Mas‘ud ra., ia berkata: ‘Apabila Rasulullah SAW. telah berdiri tegak di atas mimbar, kami menghadapkan wajah-wajah kami ke arah beliau.'” (HR. at-Tirmidzi)
Para sahabat melakukan hal tersebut sebagai bentuk penghormatan sekaligus cara terbaik untuk menyimak nasihat Nabi. Kendati demikian, Majelis Tarjih menegaskan bahwa tindakan menghadap khatib tergolong sunnah, bukan kewajiban mutlak. Tidak ada satu pun dalil yang mewajibkan seluruh jamaah harus selalu memandang khatib. Syariat Islam lebih menekankan kesungguhan jamaah dalam menyimak pesan khutbah, bukan sekadar arah posisi tubuh.
Adab Utama: Diam dan Fokus Menyimak
Fokus tertinggi saat khutbah berlangsung terletak pada ketenangan dan keseriusan mendengarkan pesan agama. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَّسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barang siapa berwudu lalu menyempurnakan wudunya, kemudian mendatangi shalat Jumat, lalu ia mendengarkan khutbah dan diam, maka Allah mengampuni dosa-dosanya antara Jumat itu dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari. Dan barang siapa bermain-main dengan kerikil, maka sungguh ia telah melakukan perbuatan sia-sia.” (HR. Muslim)
Hadis di atas menunjukkan pentingnya sikap istima’ (menyimak) dan inshat (diam memperhatikan). Jika bermain kerikil saja bisa merusak keutamaan Jumat, maka sibuk mengobrol atau memainkan ponsel pintar tentu menjadi perilaku yang wajib jamaah hindari.
Selama jamaah tetap menyimak khutbah dengan baik dan menjaga adab, posisi tubuh yang membelakangi mimbar tidak mengurangi pahala maupun keutamaan shalat Jumat.
Mengapa Tetap Harus Memilih Saf Depan?
Ketika mimbar menjorok ke area saf, jamaah di saf pertama atau kedua acap kali harus membelakangi khatib. Majelis Tarjih menilai kondisi ini tidak memicu masalah syariat karena umat Islam justru mendapatkan anjuran kuat untuk mengisi saf terdepan.
Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
“Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat dalam azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan undian, niscaya mereka akan mengadakan undian untuk memperolehnya.” (HR. al-Bukhari)
Melihat besarnya pahala saf pertama, jamaah sebaiknya tidak berpindah ke belakang hanya demi memandang khatib. Memprioritaskan penataan dan kerapian saf terdepan tetap menjadi langkah utama.
Secara prinsip (maqāṣid al-syarī‘ah), memandang khatib berfungsi sebagai sarana untuk membantu konsentrasi. Apabila arsitektur masjid tidak memungkinkan hal itu, jamaah tetap meraih tujuan utama syariat selama terus menyimak khutbah dengan sungguh-sungguh. Shalat Jumat mereka tetap sah dan bernilai pahala.
Saran Untuk Pengurus Masjid
Meskipun syariat memberi kelonggaran, Majelis Tarjih menyarankan pengurus masjid (takmir) untuk menata ulang posisi mimbar jika memungkinkan. Penataan posisi mimbar yang ideal akan memudahkan seluruh jamaah menghadap khatib, sehingga mereka bisa menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW dengan lebih nyaman dan sempurna. (Tim)






