Apakah Usia Pensiun ASN Akan Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah (Foto: bkn.go.id)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah (Foto: bkn.go.id)

Britainaja, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi melantik Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (19/5/2025). Acara pelantikan yang bertempat di kantor BKN Jakarta ini juga diwarnai dengan penyampaian isu penting terkait dengan masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pidato yang disampaikannya, Kepala BKN yang juga selaku Ketua Umum KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasinya terhadap acara pelantikan kepengurusan baru KORPRI LKPP. Ia menegaskan pentingnya semangat “Korpri Maju Terus” sebagai representasi semangat kerja dan loyalitas ASN.

Terkait beredarnya isu perpanjangan masa pensiun ASN, Zudan menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana atau usulan yang saat ini tengah diperjuangkan. Ia menyebutkan bahwa usulan perpanjangan batas usia pensiun telah disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR, serta Menteri PANRB.

Baca Juga :  Klaim Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026: Dapatkan Card Pack dan Koin Gratis

Di kutip dari laman resmi BKN (bkn.go.id) pada Kamis (22/5/2025), KORPRI mengusulkan agar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama memiliki masa pensiun hingga usia 65 tahun. Sementara untuk JPT Madya diusulkan menjadi 63 tahun, JPT Pratama 62 tahun, serta pejabat eselon III dan IV hingga 60 tahun.

Sedangkan untuk jabatan fungsional utama, bahkan diusulkan agar usia pensiun diperpanjang hingga 70 tahun. Usulan ini didasari pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia, serta keinginan untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier ASN yang berkesinambungan.

Zudan juga menyampaikan bahwa banyak ASN yang tetap memiliki semangat, kinerja dan profesionalitas tinggi meski telah memasuki usia senja. Oleh sebab itu, perpanjangan masa pengabdian ini dinilai bisa menjadi bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk tetap produktif.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Tabanan Jadi Model Pendidikan Ramah Lingkungan

Sebagai acuan yang berlaku, batas usia pensiun ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam peraturan tersebut, usia pensiun berbeda tergantung pada jabatan yang di emban oleh ASN.

  • Pejabat Administrasi serta Fungsional Ahli Pertama dan Ahli Muda: pensiun pada usia 58 tahun.

  • Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional Madya: masa pensiun pada usia 60 tahun.

  • Fungsional Ahli Utama: dapat mengabdi hingga usia 65 tahun.

  • Pejabat eselon III dan IV (administrator dan pengawas): juga pensiun pada usia 60 tahun.

Dengan adanya wacana perubahan ini, publik diharapkan dapat memahami bahwa perpanjangan masa pensiun ASN masih dalam tahap pengusulan dan belum resmi diberlakukan. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Berita Terbaru

Free Fire. Medcom

Tech & Game

Banjir Hadiah! Klaim Kode Redeem FF 17 Juli 2026 Terbaru Sekarang

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:01 WIB