Mendagri Soroti Modus Kepala Daerah Titip Timses Jadi Tenaga Honorer

Uang Rakyat untuk Fasilitas Umum, Bukan untuk Gaji Pegawai Baru

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. Diskominfo Prov. Jambi)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. Diskominfo Prov. Jambi)

JAKARTA, Britainaja — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda). Beliau meminta para kepala daerah untuk menghentikan total perekrutan tenaga honorer baru, terutama untuk posisi administrasi.

Menurut Tito, alokasi anggaran daerah akan jauh lebih bermanfaat jika pemerintah menggunakannya secara langsung untuk kepentingan masyarakat luas, seperti memperbaiki infrastruktur dan fasilitas umum.

Beban Berat Bagi Anggaran Daerah

Tito menjelaskan bahwa merekrut tenaga honorer tanpa keahlian khusus (non-skill) hanya akan mempersempit ruang gerak fiskal daerah. Alih-alih membawa kemajuan, kebijakan ini justru berisiko menjadi bom waktu yang membebani kepala daerah saat ini maupun pemimpin pada periode berikutnya.

“Kami meminta kepala daerah untuk tidak menarik tenaga honorer lagi, terutama tenaga administrasi yang bukan skill. Kehadiran mereka justru menambah belanja pegawai dan menjadi beban bagi pejabat pengganti nanti,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga :  Bocoran Simulasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Mengacu UMP dan UMK!

Beliau juga menyoroti fenomena klasik di mana banyak kepala daerah yang kerap memasukkan mantan tim suksesnya sebagai tenaga honorer setelah pilkada usai. Setelah bekerja beberapa tahun, kelompok ini biasanya menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal inilah yang pada akhirnya membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkuras habis hanya untuk menggaji pegawai.

Pengecualian untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Meski melarang keras perekrutan tenaga administrasi, mantan Kapolri ini tetap memberikan lampu hijau untuk sektor-sektor krusial. Pemerintah pusat tidak mempermasalahkan jika pemda memprioritaskan pengangkatan guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi PPPK atau PNS. Sebab, kedua profesi tersebut menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan demi Stabilitas Inflasi

Di sisi lain, Tito mendorong para pemimpin daerah untuk mengubah pola pikir dalam mengelola keuangan publik. Beliau ingin melihat APBD mengalir lebih deras ke sektor pembangunan fisik dan sosial yang nyata.

“Sebisa mungkin, gunakan APBD yang ada untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan yang rusak, perbaiki gedung sekolah, dan tingkatkan layanan kesehatan, daripada sibuk merekrut pegawai dalam jumlah banyak,” tegas Tito menutup penjelasannya. (Tim)

Berita Terkait

Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI
Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima
Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Profil Destry Damayanti: Dari Ekonom UI Hingga Isi Posisi PJS Gubernur BI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:07 WIB

Ketahuan Pakai Dana Bansos untuk Judi Online? Siap-Siap Dicoret dari Daftar Penerima

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52 WIB

Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru