Tok! Hakim Tolak Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani Terhadap dr. Reza Gladys

Misteri Bukti Pembelian Produk yang Gagal Terungkap

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: instagram)

Kolase - Nikita Mirzani - Reza Gladys (Foto: instagram)

Britainaja — Dr. Reza Gladys bisa bernapas lega. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak seluruh gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang Nikita Mirzani layangkan. Tidak tanggung-tanggung, Nikita sebelumnya menuntut ganti rugi dengan angka fantastis mencapai Rp244 miliar.

Putusan ini tentu menjadi angin segar bagi sang dokter kecantikan. Dengan keputusan hakim tersebut, semua tuntutan ganti rugi dari Nikita Mirzani otomatis gugur dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Alasan Hakim Memenangkan dr. Reza Gladys

Kuasa hukum dr. Reza Gladys, Julianus Sembiring, membagikan kabar kemenangan kliennya ini kepada media. Ia menjelaskan bahwa majelis hakim memenangkan pihak tergugat karena argumen hukum yang kuat.

“Jadi pada prinsipnya bahwa gugatan Nikita Mirzani itu ditolak secara keseluruhan. Sebaliknya, hakim mengabulkan sebagian gugatan balik (rekonvensi) dari Dokter Reza Gladys dan Dokter Otto Bah Mufid,” ujar Julianus.

Baca Juga :  Aurélie Moeremans Jadikan 'Broken Strings' Sebagai Terapi Sembuhkan Trauma Masa Lalu

Sejak awal persidangan, tim hukum dr. Reza Gladys memang sudah menilai tuduhan Nikita sangat lemah. Menurut Julianus, pihak Nikita gagal membawa bukti yang memadai untuk mendukung klaim mereka di ruang sidang.

Bukti Pembelian dan Ulasan Produk Ternyata Ambigu

Julianus menyoroti beberapa poin dalam gugatan yang membingungkan. Salah satunya mengenai klaim pembelian produk kecantikan yang memicu perseteruan ini.

Pihak Nikita mengaku telah membeli produk tersebut, namun mereka tidak mampu memperlihatkan bukti transaksi yang sah di hadapan majelis hakim.

“Kami melihat beberapa dalil yang menurut kami ini ambigu. Pihak mereka menyatakan Nikita Mirzani telah membeli satu produk, tapi kemudian tidak bisa membuktikan pembelian itu,” kata Julianus.

Bukan hanya soal pembelian, tuduhan terkait ulasan atau review produk juga rontok di persidangan. Pihak Nikita tidak punya bukti kuat bahwa kliennya pernah membuat ulasan sebelum dr. Reza Gladys melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Tinggi Badan Mr Beast dan Fakta Unik di Balik Kesuksesannya

Tim Hukum Menunggu Salinan Putusan Resmi

Walaupun sudah memenangkan perkara, tim kuasa hukum dr. Reza Gladys tidak mau gegabah. Mereka saat ini masih menunggu dokumen resmi dari pihak pengadilan untuk mempelajari seluruh pertimbangan hakim sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Sejauh ini kami sebenarnya belum mendapatkan salinan putusan secara resmi sebagaimana aturan hukum acara,” pungkas Julianus.

Sebagai informasi, dalam gugatan ini Nikita Mirzani menuntut kerugian materiil sebesar Rp40 miliar dan kerugian immateriil mencapai Rp200 miliar. Saat ini, Nikita Mirzani sendiri masih mendekam di dalam penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 6 tahun penjara akibat kasus pemerasan terhadap dr. Reza Gladys. (Tim)

Berita Terkait

Park Eun Bin Jadi CEO Misterius Bisa Lihat Hantu di Drakor ‘Spooky in Love’
Rekomendasi 3 Drakor Terbaru Netflix dengan Rating Tertinggi Juni 2026
7 Drakor Rating Tertinggi Mei 2026, Ada Favoritmu?
Hanya Rp6.500! Teuku Wisnu Buka Rumah Makan Sepuasnya di Depok
5 Drakor Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan Anda
Ramalan Zodiak Cinta 13 Juni 2026: Tips Jaga Keharmonisan Hubungan Anda
Musiknya Dipakai Video Deportasi ICE, Ariana Grande Kecam Keras Gedung Putih
Sinopsis My Royal Nemesis: Drama Korea Terpopuler yang Kuasai Rating
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:00 WIB

Park Eun Bin Jadi CEO Misterius Bisa Lihat Hantu di Drakor ‘Spooky in Love’

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Rekomendasi 3 Drakor Terbaru Netflix dengan Rating Tertinggi Juni 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:00 WIB

7 Drakor Rating Tertinggi Mei 2026, Ada Favoritmu?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:00 WIB

Hanya Rp6.500! Teuku Wisnu Buka Rumah Makan Sepuasnya di Depok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:00 WIB

5 Drakor Terbaru Juni 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan Anda

Berita Terbaru

Fitur Rahasia iOS 27 yang Bikin iPhone Makin Canggih. (Medcom)

Tech & Game

7 Fitur Rahasia iOS 27 yang Diam-Diam Bikin Nyaman Pengguna iPhone

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ilustrasi - Huawei Rilis HarmonyOS 7: AI Makin Cerdas & Tampilan 3D Memukau. Gemini

Tech & Game

Huawei Rilis HarmonyOS 7: AI Makin Cerdas & Tampilan 3D Memukau

Senin, 15 Jun 2026 - 14:00 WIB