Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Britainaja, Kerinci – Dua pemuda di Kerinci yang nekat terlibat dalam peredaran zat terlarang jenis ganja akhirnya berhasil diamankan aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap dua tersangka yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung dengan pembeli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (14/5/2025) di Gerbang Perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kedua tersangka yang diamankan berinisial AL (20) dan TTP (21), ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gapura perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Cara Aktivasi QRIS Tap di DANA, ShopeePay, dan GoPay: Pembayaran Nontunai Lebih Cepat

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengedar zat terlarang berinisial AL,” ujar Iptu Yandra.

Tim kemudian melakukan strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku. Lokasi transaksi disepakati di jalan Desa Sandaran Galeh. Saat AL datang bersama rekannya TTP, keduanya langsung diringkus oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 8 paket diduga berisi zat terlarang jenis ganja. Setelah diinterogasi, TTP mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan menemukan 9 paket tambahan di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 17 paket zat terlarang dengan berat mencapai 55,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, tiga lembar kertas pembungkus nasi, satu klip plastik, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BH 5242 DC.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Kunjungi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Provinsi Jambi

“Keduanya sudah kami amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Yandra.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram demi menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (Wd)

 

Berita Terkait

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir
Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh
Isu Peretasan Bank Jambi Mencuat, Benarkah Saldo Nasabah Hilang?
Alfin Dukung PT Tren Gen Horizon Gerakkan Ekonomi Lewat Syiar Al-Qur’an
Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Merangkak Naik
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:00 WIB

Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global

Senin, 9 Maret 2026 - 11:00 WIB

Monadi dan Al Haris Tinjau Pintu Air PLTA di Desa Sangir

Senin, 9 Maret 2026 - 10:00 WIB

Monadi Pimpin Gerakan Indonesia ASRI 2026 di Kayu Aro Barat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:30 WIB

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:00 WIB

Target Rampung Sebelum Lebaran, Gudang Koperasi Merah Putih Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Sungai Penuh

Berita Terbaru