Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Dua Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Peredaran Zat Terlarang di Kerinci

Britainaja, Kerinci – Dua pemuda di Kerinci yang nekat terlibat dalam peredaran zat terlarang jenis ganja akhirnya berhasil diamankan aparat. Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap dua tersangka yang menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau transaksi langsung dengan pembeli.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu (14/5/2025) di Gerbang Perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kedua tersangka yang diamankan berinisial AL (20) dan TTP (21), ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan Desa Sandaran Galeh, Kecamatan Kumun Debai.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar gapura perbatasan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Mengenal Batik Incung: Jejak Budaya Kuno yang Tersimpan dalam Kain

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan pengedar zat terlarang berinisial AL,” ujar Iptu Yandra.

Tim kemudian melakukan strategi undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku. Lokasi transaksi disepakati di jalan Desa Sandaran Galeh. Saat AL datang bersama rekannya TTP, keduanya langsung diringkus oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 8 paket diduga berisi zat terlarang jenis ganja. Setelah diinterogasi, TTP mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumahnya di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan menemukan 9 paket tambahan di kamar pelaku.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku adalah 17 paket zat terlarang dengan berat mencapai 55,19 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, tiga lembar kertas pembungkus nasi, satu klip plastik, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BH 5242 DC.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

“Keduanya sudah kami amankan di Polres Kerinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Yandra.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram demi menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut. (Wd)

 

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Cuti Idul Adha 1446 H, Walikota Sungai Penuh Sidak Kedisiplinan ASN
Desak Transparansi, LSM Gelar Aksi Damai di Inspektorat Sungai Penuh Terkait Dana Desa Pelayang Raya
Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Walikota Sungai Penuh Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di RKE
Hadiri Silaturahmi Bersama Warga Jamiyyatul Islamiyah, Wawako: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat
Polda Jambi Gelar Qurban dan Distribusi Daging Qurban Kepada Jajaran dan Masyarakat Sekitar
Pemkot Sungai Penuh Sholat idul Adha Bersama Masyarakat 
Wawako Sungai Penuh bersama Kapolres Kerinci Gelar Panen Raya Jagung Tahap II

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:21 WIB

Pasca Cuti Idul Adha 1446 H, Walikota Sungai Penuh Sidak Kedisiplinan ASN

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:28 WIB

Desak Transparansi, LSM Gelar Aksi Damai di Inspektorat Sungai Penuh Terkait Dana Desa Pelayang Raya

Senin, 9 Juni 2025 - 11:47 WIB

Polres Kerinci Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:15 WIB

Walikota Sungai Penuh Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo di RKE

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:33 WIB

Hadiri Silaturahmi Bersama Warga Jamiyyatul Islamiyah, Wawako: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB