Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Tinggi Dibandingkan PNS? Ini Penjelasannya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak lebih besar dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal keduanya memiliki status kepegawaian yang berbeda. Perbedaan ini ternyata berkaitan erat dengan sistem penggajian, jenis tunjangan, serta potongan yang diberlakukan pada PNS dan PPPK..

Berikut ini penjelasan yang dirangkum medi britainaja.com dari berbagai sumber untuk memahami mengapa gaji PPPK bisa tampak lebih besar dibandingkan PNS.

Struktur Gaji PNS vs PPPK

Sistem penggajian PNS mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Komponen penghasilan PNS meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja yang bervariasi tergantung instansi dan jabatan.

Sementara itu, penghasilan PPPK diatur melalui PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PPPK. Meskipun besaran gaji pokok berdasarkan golongan hampir serupa, terdapat perbedaan mencolok pada jenis dan jumlah tunjangan yang diterima.

Baca Juga :  Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Alasan Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Tinggi

  1. Tunjangan Tambahan dari Daerah
    PNS umumnya memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga kinerja. Sedangkan PPPK hanya mendapatkan tunjangan tertentu seperti makan dan kesehatan. Namun, banyak daerah memberikan insentif tambahan kepada PPPK untuk menarik tenaga profesional, sehingga total penghasilan mereka bisa melebihi PNS dengan golongan serupa.
  2. Tanpa Potongan untuk Dana Pensiun
    Gaji PNS dipotong setiap bulan untuk iuran pensiun yang dikelola oleh PT Taspen. Sebaliknya, PPPK tidak mendapatkan pensiun bulanan, sehingga tidak ada potongan serupa. Akibatnya, jumlah bersih yang diterima PPPK bisa lebih besar setiap bulannya.
  3. Persepsi dari Gaji Bersih yang Lebih Tinggi
    Karena tidak ada potongan signifikan, PPPK menerima seluruh gaji secara utuh. Hal ini menciptakan persepsi bahwa penghasilan mereka lebih besar, meskipun dalam jangka panjang PNS masih unggul dari segi jaminan masa depan seperti pensiun.
Baca Juga :  Status Gunung Semeru Kembali Dinaikkan, Kini Berada di Level Awas

Perbandingan Gaji Pokok Tahun 2025

Berikut adalah data gaji pokok terbaru tahun 2025 untuk PNS dan PPPK menurut regulasi terbaru:

Gaji Pokok PNS 2025 (PP No. 5 Tahun 2024):

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Gaji Pokok PPPK 2025 (Perpres No. 11 Tahun 2024):

  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Terlihat bahwa pada beberapa tingkatan, terutama golongan menengah ke atas, gaji PPPK bisa melampaui besaran gaji  PNS.

Perbedaan penghasilan antara PNS dan PPPK tidak bisa dilihat secara sepihak. Banyak faktor yang memengaruhi jumlah akhir yang diterima, termasuk golongan, masa kerja, jabatan, lokasi instansi, dan kebijakan daerah. Walaupun PPPK terlihat lebih unggul dari sisi gaji bersih bulanan, PNS memiliki kelebihan dari sisi kestabilan karier dan manfaat pensiun. (***)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Berita Terbaru