Ratusan Jemaah Jambi Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Jerat Diskon Murah dan Paket Umrah Ramadhan yang Menipu

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Jemaah Jambi Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Ratusan Jemaah Jambi Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

JAMBI, Britainaja – Impian mulia untuk beribadah di Tanah Suci berujung pilu bagi ratusan warga Jambi. Sebanyak 256 orang menjadi korban dugaan penipuan oleh biro travel umrah PT Nur Risqon Hasana (NRH). Nilai total kerugian para korban pun sangat fantastis, yakni menyentuh angka Rp10 miliar.

Tragedi ini menyasar berbagai kalangan tanpa pandang bulu. Mulai dari warga pelosok daerah hingga keluarga mantan pejabat teras di Provinsi Jambi turut menjadi korban dalam pusaran kasus ini.

Modus Diskon Kamar dan Iming-Iming Umrah Full Ramadhan

Pihak travel sengaja menggunakan strategi potongan harga untuk menggaet para calon jemaah. Salah satu korban, Nini Zafrien, menceritakan bagaimana ia harus kehilangan uang sebesar Rp152 juta.

Nini awalnya mendaftarkan tiga anggota keluarganya untuk program umrah Full Ramadhan. Pihak travel menawarkan harga awal Rp65 juta, lalu memangkasnya menjadi Rp55 juta. Menjelang hari keberangkatan, pihak travel kembali menawarkan diskon tambahan dengan alasan menghabiskan sisa kursi (seat).

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Perbaiki Nasib Dokter Internship: Tak Boleh Lagi Jadi Tenaga Pengganti

Tergiur dengan tawaran hemat tersebut, Nini langsung mengambil paket satu kamar untuk tiga orang dengan jadwal keberangkatan 13 Februari 2026. Namun, pihak travel terus mengulur waktu dan tidak pernah memberangkatkan keluarga Nini hingga hari ini. Demi menuntaskan niat sucinya, Nini akhirnya terpaksa mengeluarkan biaya lagi dan berpindah ke biro travel lain.

Tabungan 16 Tahun yang Lenyap Begitu Saja

Kisah yang tidak kalah menyayat hati datang dari Muhammad Sazli Rais (38), seorang warga Tempino. Sazli harus merelakan uang tabungannya sebesar Rp116 juta amblas begitu saja.

Baca Juga :  Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jambi Hari Ini, 26 Mei 2026, Ada Kerinci dan Sungai Penuh

Padahal, ia mengumpulkan uang tersebut dengan susah payah selama hampir 16 tahun. Uang itu sedianya untuk memberangkatkan dirinya, sang istri, dan nenek tercinta demi bisa beribadah penuh selama 30 hari di bulan Ramadhan. Kini, harapan besar keluarga kecil itu bergantung sepenuhnya pada proses hukum.

Polda Jambi Mulai Ambil Tindakan Tegas

Merespons jeritan para korban, aparat kepolisian bergerak cepat. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, memastikan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi sedang memproses kasus ini secara intensif. Polisi berkomitmen mengusut tuntas aliran dana dan meminta pertanggungjawaban dari pemilik PT NRH. (Tim)

Berita Terkait

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional
Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi
Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026
RRI Jambi Menuju Zona Bebas Korupsi, Gubernur Al Haris: Integritas Itu Budaya Kerja
Hebat! Dua Pelajar Kota Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026
Ini Daftar Daerah di Jambi Yang Mengusulkan Formasi CPNS 2026 dan Yang Tidak
Kemenag Jambi Batasi HP di Madrasah: Guru dan Siswa Wajib Fokus KBM
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:10 WIB

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:00 WIB

Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:00 WIB

Pendaftaran Penggerak HAM Jambi Diperpanjang hingga 28 Juni 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:01 WIB

RRI Jambi Menuju Zona Bebas Korupsi, Gubernur Al Haris: Integritas Itu Budaya Kerja

Berita Terbaru

Prosesi Penyucian Benda Pusaka di Luhah Rio Jayo.

Sungai Penuh

Warga Luhah Rio Jayo Bersihkan Benda Pusaka Peninggalan Leluhur

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:30 WIB