Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Curanmor Hanya Dalam Waktu Singkat

Britainaja, Kerinci – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Tim Macan Kincay dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci dengan sigap berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya pada Sabtu (10/5/2025).

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor yang diterima sekitar pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial RW (34), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

“Kami mendapat informasi akurat bahwa terduga berada di kawasan pemandian air panas Sungai Medang. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Very.

Penangkapan yang dilakukan kurang dari 12 jam ini juga membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC. Selain itu, saat penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di kantong celana bagian depan milik pelaku.

Baca Juga :  Gelar Operasi Pekat II Siginjai, Polda Jambi Jaga Ketertiban di Titik Strategis Kota

RW beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban, Warsono (50), warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Sungai Penuh, tengah membeli sambal bersama istrinya di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat itu, motor korban diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kendaraan.

“Saat menunggu sambal dibungkus, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Usaha pencarian di sekitar lokasi pun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” tutup Kasat Reskrim. (Wd)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci
Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia
Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih
PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau
PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga
Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai
IWO Kerinci-Sungai Penuh Apresiasi Polres Kerinci atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Janda EJ
PLTA Kerinci Merangin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kesepakatan Damai Akhiri Perselisihan Warga dan PT KMH di Proyek Pintu Air Danau Kerinci

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Pemuda Sungai Penuh Raih Beasiswa LPDP dan 12 LoA Dunia

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:57 WIB

Walikota Sungai Penuh Ikuti Acara  Peluncuran Koperasi Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:08 WIB

PLTA KMH, Kolaborasi Alam dan Teknologi Menuju Indonesia Hijau

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:17 WIB

PLTA Kerinci, Aslori: Perusahaan Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayarkan Sesuai Kesepakatan Warga

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB