Britainaja, Kerinci – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kerinci berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Tim Macan Kincay dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci dengan sigap berhasil meringkus pelaku di lokasi persembunyiannya pada Sabtu (10/5/2025).
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor yang diterima sekitar pukul 13.20 WIB di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial RW (34), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.
“Kami mendapat informasi akurat bahwa terduga berada di kawasan pemandian air panas Sungai Medang. Sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari, kami berhasil mengamankan pelaku,” ungkap AKP Very.
Penangkapan yang dilakukan kurang dari 12 jam ini juga membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC. Selain itu, saat penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di kantong celana bagian depan milik pelaku.
RW beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban, Warsono (50), warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Sungai Penuh, tengah membeli sambal bersama istrinya di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat itu, motor korban diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tergantung di kendaraan.
“Saat menunggu sambal dibungkus, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Usaha pencarian di sekitar lokasi pun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” tutup Kasat Reskrim. (Wd)