Britainaja – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber. Tim Bareskrim Polri baru saja membongkar praktik judi online dan penipuan jaringan internasional yang beroperasi di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan keamanan nasional yang lebih stabil.
Tertangkap Tangan Saat Beroperasi
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa petugas melakukan penggerebekan pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat polisi masuk ke lokasi, para pelaku tidak berkutik karena petugas memergoki mereka yang tengah asyik mengoperasikan situs judi online.
“Kami menemukan aktivitas perjudian yang sangat terorganisir. Mereka melibatkan warga negara asing dari berbagai negara dalam menjalankan aksinya,” ujar Brigjen Wira dalam konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).
Ratusan WNA Jadi Operator
Dalam operasi besar-besaran ini, Polri mengamankan total 321 orang. Menariknya, mayoritas dari mereka adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara hingga Asia Timur.
Berikut adalah asal negara para pelaku yang diamankan:
-
Tiongkok (China)
-
Vietnam
-
Malaysia
-
Thailand
-
Kamboja
Komitmen Memberantas Penipuan Digital
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi sindikat kriminal internasional. Selain judi online, jaringan ini juga terindikasi kuat menjalankan aksi penipuan (scamming) yang merugikan banyak korban di luar negeri maupun dalam negeri.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan melacak aliran dana dari bisnis ilegal tersebut. Polri berkomitmen untuk terus mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini demi melindungi masyarakat dari jeratan judi digital yang merusak. (Tim)






