5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?

Daftar Petinggi yang Melepas Jabatan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - 5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?.

Ilustrasi - 5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?.

Britainaja – Dunia bisnis pariwisata tanah air dikejutkan dengan kabar terbaru dari PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA). Secara mengejutkan, lima orang pemegang kemudi di jajaran Direksi dan Dewan Komisaris memutuskan untuk meletakkan jabatan mereka secara bersamaan pada Rabu, 29 April 2026.

Langkah besar ini mulai terungkap ke publik melalui keterbukaan informasi yang perusahaan sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (30/4). Kini, emiten penyedia jasa perjalanan ini tengah bersiap menata ulang nahkoda organisasi mereka.

Siapa Saja yang Mengundurkan Diri?

Perubahan besar ini melibatkan nama-nama krusial yang selama ini mengisi posisi strategis di SONA. Berdasarkan data resmi perusahaan, berikut adalah daftar jajaran petinggi yang memilih mundur:

  • Wei Lawrence Lai (Wakil Presiden Direktur)

  • Vinay Lamba (Direktur)

  • Milan Rabold (Direktur)

  • John L. Sigalos (Wakil Presiden Komisaris)

  • Kevin Quoc Hong (Komisaris)

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.237 Jelang Perpisahan Jerome Powell di FOMC

Sekretaris Perusahaan SONA, Budi Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihak internal telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara resmi.

“Pihak perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal 29 April 2026,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.

Nasib Perusahaan ke Depan

Meskipun terjadi pengunduran diri massal di level pimpinan, para investor dan pelanggan tidak perlu merasa khawatir. Manajemen SONA menegaskan bahwa roda bisnis tetap berputar seperti biasa. Budi menjamin bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kepatuhan hukum perusahaan.

Baca Juga :  Purbaya Minta Utang Kereta Cepat Diselesaikan oleh Danantara, Bukan dari APBN

Sebagai langkah lanjutan, SONA akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertemuan ini bertujuan untuk menentukan siapa sosok-sosok baru yang akan mengisi kursi kepemimpinan dan membawa visi segar bagi masa depan perusahaan.

Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK), rapat krusial ini harus terlaksana paling lambat 90 hari sejak surat pengunduran diri diterima. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi berjalan mulus demi menjaga kepercayaan pasar di sektor pariwisata yang kian kompetitif. (Tim)

Berita Terkait

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026
Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya
Jamin Masa Depan Mahasiswa, Pemkab Jember Kucurkan Rp75 Miliar Lewat Beasiswa Cinta Bergema
Siap-Siap Long Weekend! 1 Mei 2026 Libur Hari Apa? Simak Jadwal Lengkapnya
Batas Akhir Lapor SPT Besok! Yuk, Segera Lapor Sebelum Terkena Denda
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Profil Susi Pudjiastuti, Sang “Ratu Laut” Yang Jadi Komisaris Utama Bank BJB
Gebrakan Rp116 Triliun: Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap Kedua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:00 WIB

Grab Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

5 Petinggi Sona Topas Kompak Mundur: Langkah Baru atau Tantangan Besar?

Kamis, 30 April 2026 - 15:00 WIB

Siap-Siap Long Weekend! 1 Mei 2026 Libur Hari Apa? Simak Jadwal Lengkapnya

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

Batas Akhir Lapor SPT Besok! Yuk, Segera Lapor Sebelum Terkena Denda

Berita Terbaru

Ilustrasi - Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026.

Nasional

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:00 WIB