Britainaja – Dunia kecantikan dan kontes bakat tanah air mendadak gempar. Tim Ditreskrimsus Polda Riau baru saja mengamankan Jeni Rahmadial Fitri, mantan finalis Puteri Indonesia Riau 2024.
Polisi menetapkan Jeni sebagai tersangka atas dugaan praktik medis ilegal yang menyebabkan korbannya menderita cacat fisik permanen.
Mimpi Cantik yang Berujung Tragedi
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berinisial NS melaporkan pengalamannya ke Polda Riau. Pada Juli 2025, NS menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, milik Jeni.
Bukannya mendapatkan wajah kencang dan menawan, NS justru mengalami pendarahan hebat. Infeksi serius menyerang area wajah dan kepalanya hingga mengeluarkan nanah.
Akibat tindakan tanpa prosedur medis yang benar tersebut, NS kini harus menanggung cacat permanen: rambut tidak lagi tumbuh di area luka kepala dan terdapat bekas luka memanjang pada bagian alis.
Praktik Tanpa Izin Sejak 2019
Kombes Ade Kuncoro Wahyu, Dirkrimsus Polda Riau, mengungkapkan bahwa Jeni menjalankan bisnis ini tanpa latar belakang pendidikan kedokteran kulit maupun kecantikan.
Meski pernah mengikuti kursus kecantikan di Jakarta, sertifikat tersebut sebenarnya hanya untuk tenaga medis profesional.
Ironisnya, Jeni nekat membuka praktik mandiri sejak 2019 dengan tarif yang fantastis. Untuk satu kali tindakan saja, ia mematok harga hingga Rp16 juta.
“Tersangka melakukan tindakan medis tanpa kompetensi dan kewenangan. Hasil penyelidikan kami menunjukkan dampak yang sangat serius bagi para korban,” tegas Kombes Ade pada Rabu (29/4/2026).
Penangkapan Setelah Dua Kali Mangkir
Pelarian Jeni berakhir di Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Selasa (28/4). Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Jeni sebanyak dua kali, namun ia selalu mangkir dari pemeriksaan.
Setelah menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah, polisi langsung menjemput paksa dan membawanya ke Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakan nekatnya, Jeni terancam jeratan Pasal 439 Undang-Undang Kesehatan.
Yayasan Puteri Indonesia Ambil Tindakan Tegas
Tak butuh waktu lama bagi Yayasan Puteri Indonesia untuk bersikap. Demi menjaga kredibilitas organisasi, mereka resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang oleh Jeni.
Melalui akun Instagram resminya, yayasan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum dan etika profesional. (Tim)






