Penumpang Tertinggal di Bandara, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran oleh Super Air Jet

Puluhan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Depati Amir

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan santri melapor ke Polda Bangka Belitung terkait layanan pesawat, Jumat (3/4/2026).(KOMPAS.com)

Puluhan santri melapor ke Polda Bangka Belitung terkait layanan pesawat, Jumat (3/4/2026).(KOMPAS.com)

Britainaja – Polda Bangka Belitung mulai menyelidiki laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan Super Air Jet. Laporan ini muncul setelah insiden puluhan penumpang yang gagal berangkat dari Bandara Depati Amir pada Kamis, 2 April 2026.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Agus Sugiyarso, memastikan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mulai melakukan pendalaman kasus. Ia menyebut penyidik Subdit I Indagsi telah menyusun langkah awal penyelidikan.

“Penyidik sudah memeriksa pelapor dan akan segera memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan,” jelas Agus pada Jumat, 3 April 2026.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula dari rombongan 72 penumpang, yang sebagian besar merupakan santri. Mereka telah mengantongi boarding pass dan berada di area keberangkatan Bandara Depati Amir.

Masalah muncul saat proses boarding. Ketika antrean panjang berlangsung, petugas maskapai menghentikan 29 penumpang secara sepihak dengan alasan pintu keberangkatan sudah ditutup.

Baca Juga :  Prabowo Bentuk Satgas PHK: Negara Siap Pasang Badan untuk Buruh

Keputusan tersebut membuat puluhan penumpang gagal naik pesawat meski sudah mengikuti prosedur awal.

Perwakilan rombongan kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan.

Langkah Kepolisian

Penyidik telah mengumpulkan keterangan awal dari pelapor. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak manajemen maskapai dan pihak terkait lainnya untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Polda Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Polisi juga menyatakan empati terhadap penumpang yang terdampak.

“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegas Agus.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Penjelasan dari Super Air Jet

Pihak Super Air Jet melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami bersikap kooperatif dan akan memberikan penjelasan berdasarkan data yang kami miliki,” ujar Danang.

Baca Juga :  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik per 1 April 2025 untuk Pelanggan Bersubsidi dan Nonsubsidi

Ia menjelaskan bahwa 28 penumpang tidak dapat mengikuti penerbangan rute Pangkalpinang–Jakarta karena tidak hadir tepat waktu di ruang tunggu (no show gate).

Menurutnya, maskapai menutup gate 10 menit sebelum jadwal keberangkatan sesuai aturan penerbangan domestik.

Danang juga memaparkan kronologi berdasarkan data operasional:

  • Penumpang mulai tiba di bandara pukul 06.31 WIB
  • Proses check-in sebagian besar berlangsung pukul 07.13 WIB
  • Boarding di mulai pukul 07.27 WIB
  • Pengumuman keberangkatan dilakukan pukul 07.32 WIB
  • Penumpang masih berada di luar area keberangkatan hingga pukul 07.46 WIB

Ia menambahkan bahwa gate ditutup pada pukul 07.58 WIB, sementara rombongan baru tiba di ruang tunggu sekitar pukul 08.07 WIB.

“Ketentuan ini kami terapkan untuk menjaga ketertiban, ketepatan waktu, dan keselamatan penerbangan,” jelasnya. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB