Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi

Langkah hukum 17 warga dipimpin Soenarko soroti dugaan kesalahan penerapan UU ITE dalam kasus ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal (Purn), 6 Pamen TNI (Purn)dan 2 warga sipil menggugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi. (Foto/Ist)

Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal (Purn), 6 Pamen TNI (Purn)dan 2 warga sipil menggugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi. (Foto/Ist)

BritainajaMayjen TNI (Purn) Soenarko memimpin langkah hukum bersama delapan jenderal purnawirawan, enam perwira menengah, dan dua warga sipil. Mereka mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui mekanisme citizen lawsuit.

Total 17 penggugat menilai aparat keliru menerapkan hukum dalam penanganan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo. Mereka menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan.

Tim kuasa hukum menyebut gugatan ini lahir dari kekecewaan terhadap proses penegakan hukum. Sebelumnya, mereka sudah mengirim dua kali somasi pada Agustus dan November 2025, namun tidak mendapat perubahan respons.

Gugatan resmi masuk pada 25 Maret 2026 dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026.

Baca Juga :  Polisi Panggil Insanul Fahmi Meski Laporan Penipuan Inara Rusli Resmi Dicabut

Dalam tuntutannya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka menilai penyidik salah menerapkan pasal seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat 1, dan Pasal 35 UU ITE, sehingga merugikan kepentingan publik.

Profil Singkat Soenarko:
Soenarko lahir di Medan pada 1 Desember 1953. Ia lulus dari Akademi Militer tahun 1978 dan mengawali karier di Kopassus.

Karier militernya berkembang pesat, mulai dari komandan peleton hingga menduduki jabatan strategis seperti:

  • Danjen Kopassus (2007–2008)
  • Pangdam Iskandar Muda (2008–2009)
  • Danpussenif (2009–2010)

Ia juga aktif dalam berbagai operasi militer, termasuk di Aceh dan Timor Timur. Soenarko mengikuti berbagai pendidikan militer seperti Seskoad dan Lemhanas.

Baca Juga :  Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Cara Aman Memilih Pinjaman Online yang Resmi

Daftar Penggugat Utama:
Sembilan jenderal purnawirawan yang terlibat antara lain:

  • Mayjen TNI (Purn) Soenarko
  • Laksma TNI (Purn) Sony Santoso
  • Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin
  • Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah
  • Marsda TNI (Purn) Nazirsyah
  • Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin
  • Brigjen TNI (Purn) Sudarto
  • Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna
  • Brigjen TNI (Purn) Jumadi

Mereka mendapat dukungan dari enam pamen TNI purnawirawan dan dua warga sipil.

Fokus Gugatan:
Para penggugat menilai aparat:

  • Salah menerapkan pasal pidana
  • Tidak mengikuti prinsip good governance
  • Berpotensi menyalahgunakan kewenangan

Mereka berharap pengadilan memberi kepastian hukum dan memperbaiki proses penegakan hukum ke depan. (Tim)

Berita Terkait

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan
Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional
9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi
Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur
Ini Fenomena Langit April 2026 yang Sayang Dilewatkan
Pengumuman SNBP 2026, Ini Aturan Baru & Panduan Cek Hasil Seleksi
Peluang Usaha Usai Lebaran: Mulai Karier Tanpa Modal Besar
Ini Nama 97 Perusahaan Pinjol yang Didenda KPPU Rp755 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:00 WIB

Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur

Berita Terbaru

Petugas Unit Pengelola Zakat (UPZ) melayani pembayaran zakat, fidyah, kafarat, infaq, dan shadaqah di teras Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu 15 Maret 2026. (Kapanlagi.com)

Khasanah

Syarat & Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:00 WIB

Foto: Komisi III DPR Rapat Bareng Amsal Sitepu. (detikcom)

Nasional

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Senin, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi, Mac Pro Disuntik Mati? Ini Fakta, Alasan Apple, dan Calon Penggantinya. (foto:gemini/mistar)

Tech & Game

Mac Pro Resmi Disetop Apple, Era Workstation Baru Dimulai

Senin, 30 Mar 2026 - 19:00 WIB