Izin Referal Dicabut, Layanan Bank Neo Commerce Tetap Normal

OJK mencabut izin aktivitas referal saham Bank Neo Commerce, Layanan tetap Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Bank Neo Commerce yang tetap berjalan normal meski izin referal saham dicabut OJK. (istimewa )

Layanan Bank Neo Commerce yang tetap berjalan normal meski izin referal saham dicabut OJK. (istimewa )

BritainajaPT Bank Neo Commerce Tbk memastikan seluruh layanan perbankan tetap berjalan lancar meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin terkait aktivitas referal perdagangan saham.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-3/PM.13/2026. OJK mencabut status Bank Neo Commerce sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek kelembagaan level I.

Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono, menegaskan kebijakan ini tidak memengaruhi operasional utama bank. Ia menjelaskan izin yang dicabut hanya berkaitan dengan rencana layanan referal ke perusahaan sekuritas.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun

“Layanan tersebut belum pernah kami luncurkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Manajemen menambahkan program referal saham itu masih dalam tahap pengembangan dan belum diperkenalkan ke publik. Karena itu, pencabutan izin tidak berdampak pada layanan yang saat ini digunakan nasabah.

Bank Neo Commerce juga memastikan seluruh layanan digital tetap bisa di akses seperti biasa. Setiap produk yang tersedia sudah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK serta Bank Indonesia.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp29 Ribu, Nyaris Rp2,4 Juta

Ke depan, Bank Neo Commerce berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, inovatif, dan kompetitif. Perusahaan juga terus mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan layanan digital.

Meski izin referal saham di cabut, nasabah tetap bisa bertransaksi dengan aman tanpa gangguan. **

Berita Terkait

Metrodata Cetak Laba Rp813 Miliar di 2025, Bisnis AI dan Cloud Jadi Andalan
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Cek Rinciannya
Harga Emas Hari Ini 26 Maret 2026 Tembus Rp2,85 Juta per Gram
Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
Bursa Asia Menguat Usai Ketegangan Timur Tengah Mereda
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 yang Naik Tipis
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 23 Maret 2026 Turun, Cek Updatenya
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Maret 2026 Stabil, Cek Daftarnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:00 WIB

Izin Referal Dicabut, Layanan Bank Neo Commerce Tetap Normal

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Metrodata Cetak Laba Rp813 Miliar di 2025, Bisnis AI dan Cloud Jadi Andalan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Cek Rinciannya

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Hari Ini 26 Maret 2026 Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis, Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Berita Terbaru

THR Anak Bukan Milik Orang Tua, Ini Penjelasan Menurut Islam. (Foto/Dok: pexels.com/Kaboompics)

Khasanah

THR Anak Bukan Milik Orang Tua, Ini Penjelasan Menurut Islam

Minggu, 29 Mar 2026 - 04:00 WIB

Dua kapal Pertamina Indonesia masih tertahan di Selat Hormuz. (KOMPAS.com)

Internasional

Update Terbaru, Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:00 WIB

mobil listrik. (Foto: Aionindonesia)

Otomotif

AION Permudah Mobil Listrik untuk Hidup Urban

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:00 WIB