Izin Referal Dicabut, Layanan Bank Neo Commerce Tetap Normal

OJK mencabut izin aktivitas referal saham Bank Neo Commerce, Layanan tetap Normal

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Bank Neo Commerce yang tetap berjalan normal meski izin referal saham dicabut OJK. (istimewa )

Layanan Bank Neo Commerce yang tetap berjalan normal meski izin referal saham dicabut OJK. (istimewa )

BritainajaPT Bank Neo Commerce Tbk memastikan seluruh layanan perbankan tetap berjalan lancar meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin terkait aktivitas referal perdagangan saham.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-3/PM.13/2026. OJK mencabut status Bank Neo Commerce sebagai mitra pemasaran perantara pedagang efek kelembagaan level I.

Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono, menegaskan kebijakan ini tidak memengaruhi operasional utama bank. Ia menjelaskan izin yang dicabut hanya berkaitan dengan rencana layanan referal ke perusahaan sekuritas.

Baca Juga :  Kinerja Moncer 2025, Pendapatan CDIA Melonjak 44,7%

“Layanan tersebut belum pernah kami luncurkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Manajemen menambahkan program referal saham itu masih dalam tahap pengembangan dan belum diperkenalkan ke publik. Karena itu, pencabutan izin tidak berdampak pada layanan yang saat ini digunakan nasabah.

Bank Neo Commerce juga memastikan seluruh layanan digital tetap bisa di akses seperti biasa. Setiap produk yang tersedia sudah mengantongi izin resmi dan berada di bawah pengawasan OJK serta Bank Indonesia.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Dukung Akses Keuangan Inklusif di Rakornas TPAKD 2025

Ke depan, Bank Neo Commerce berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, inovatif, dan kompetitif. Perusahaan juga terus mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan layanan digital.

Meski izin referal saham di cabut, nasabah tetap bisa bertransaksi dengan aman tanpa gangguan. **

Berita Terkait

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki
Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex
Harga Emas Antam Merosot ke Rp2,61 Juta Hari Ini, Momen Tepat Tambah Aset?
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Minggu 19 Juli 2026 di Seluruh SPBU
Masih Stabil, Segini Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juli 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:03 WIB

Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05 WIB

Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:03 WIB

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Membersihkan Air Fryer. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Membersihkan Air Fryer Berminyak Agar Awet & Bebas Bau

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi - Cara Mengatasi Mata Bengkak Usai Menangis. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Cepat Mengatasi Mata Bengkak Usai Menangis

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:26 WIB

Ilustrasi - Cara Menenangkan Bayi Menangis. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Ampuh Menenangkan Bayi Menangis, Begini Panduan Ayah Siaga

Kamis, 3 Sep 2026 - 18:26 WIB