Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK

KPK memastikan pengawasan tetap ketat meski Yaqut tidak mengenakan borgol saat tiba di gedung merah putih.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). (merdeka.com)

Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). (merdeka.com)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye dan kopiah hitam. Ia tidak memakai borgol, namun petugas tetap mengawasi secara ketat selama proses berlangsung.

Baca Juga :  Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengawal tahanan melakukan pengawasan melekat untuk menjaga keamanan, baik saat pemeriksaan kesehatan maupun pemindahan ke rumah tahanan.

Sekitar pukul 12.05 WIB, petugas membawa Yaqut ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Setelah lima hari, KPK mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Suap Bea Cukai Makin Panas

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua alasan utama. Pertama, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut. Kedua, tim KPK tengah menyiapkan perkembangan baru dalam penanganan kasus kuota haji tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB