Yaqut Cholil Qoumas Tiba di KPK Tanpa Borgol, Ini Penjelasan KPK

KPK memastikan pengawasan tetap ketat meski Yaqut tidak mengenakan borgol saat tiba di gedung merah putih.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). (merdeka.com)

Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/3/2026). (merdeka.com)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye dan kopiah hitam. Ia tidak memakai borgol, namun petugas tetap mengawasi secara ketat selama proses berlangsung.

Baca Juga :  Mengintip Peran Strategis dan Estimasi Gaji Sri Mulyani di Gates Foundation

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengawal tahanan melakukan pengawasan melekat untuk menjaga keamanan, baik saat pemeriksaan kesehatan maupun pemindahan ke rumah tahanan.

Sekitar pukul 12.05 WIB, petugas membawa Yaqut ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Setelah lima hari, KPK mencabut kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dua alasan utama. Pertama, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Yaqut. Kedua, tim KPK tengah menyiapkan perkembangan baru dalam penanganan kasus kuota haji tersebut. (Tim)

Berita Terkait

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027
Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN
Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN
Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral
BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu
Kisah Haru di Balik Nama Bayi Muhammad MBG Subianto dan Alasan Disdukcapil Wonosobo
Sentilan Keras DPR: ASN Jangan Cuma Datang, Absen, dan Ngopi
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026: Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Daftar Sebelum 18 Juli
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:09 WIB

Siap-Siap! Gerhana Matahari Total Terpanjang Abad Ini Menyapa pada Agustus 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:30 WIB

Sosok Sudaryono Yang Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52 WIB

Ini Alasan Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:03 WIB

Profil Dody Hanggodo: Dari Pengusaha Sawit Kini Jadi Menteri PU yang Viral

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

BLT Dana Desa Tahap 3 Cair Bulan Ini, Ini Cara Ambil Bantuan Rp900 Ribu

Berita Terbaru

Ilustrasi - Travel SM Turunkan Penumpang Perempuan di Tepi Jalan Saat Hujan.

Sungai Penuh

Travel SM Turunkan Penumpang Perempuan di Tepi Jalan Saat Hujan

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:59 WIB

Samsung Galaxy Z Flip 8 & Fold 8 Series. (Duniagames)

Tech & Game

Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Flip 8 & Fold 8 Series di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 06:07 WIB