14 Pemerintah Daerah Siap Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Proses Pertek NIP Telah Rampung 100 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Sebanyak 14 Pemerintah Daerah telah merampungkan proses penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan capaian 100 persen. Hal ini menandakan bahwa mereka siap memasuki tahapan berikutnya, yaitu penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Menurut penjelasan Prasetyo, proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK, akan dipercepat. Ditargetkan, CPNS tuntas paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan PPPK selesai sepenuhnya paling lambat Oktober 2025.

“Pelaksanaan pengangkatan ini dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, termasuk dalam hal pemenuhan berbagai persyaratan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap II 2024 Ditunda, Ini Jadwal Resmi dari BKN

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa percepatan ini telah melalui simulasi dan kajian mendalam bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah, pemerintah berhasil menemukan pola percepatan yang tepat, dan Presiden menyambut baik langkah ini. Arahan beliau sangat mendukung rakyat dan para calon ASN,” jelas Rini.

Perlu diketahui, sebelum SK pengangkatan PPPK bisa diterbitkan, instansi wajib menyelesaikan sejumlah tahapan. Mulai dari proses seleksi yang sah, pengajuan usulan NIP kepada BKN, hingga kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung lainnya.

BKN juga telah mengeluarkan surat resmi dengan Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang menegaskan bahwa batas waktu pengajuan NIP PPPK adalah 10 September 2025. Sementara itu, Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan direncanakan berlangsung sebulan setelahnya.

Baca Juga :  IHSG Berpeluang Menguat Usai Libur Lebaran

Mengutip informasi dari unggahan Instagram resmi @bkn2surabaya, data ini dikumpulkan per 17 April 2025 pukul 05.30 WIB.

Adapun 14 pemerintah daerah yang telah menuntaskan Pertek NIP PPPK secara keseluruhan, yaitu:

  1. Kota Probolinggo
  2. Kota Pasuruan
  3. Kota Kediri
  4. Kota Batu
  5. Kabupaten Tulungagung
  6. Kabupaten Sumenep
  7. Kabupaten Situbondo
  8. Kabupaten Sampang
  9. Kabupaten Probolinggo
  10. Kabupaten Pamekasan
  11. Kabupaten Pacitan
  12. Kabupaten Bondowoso
  13. Kabupaten Ngawi
  14. Kabupaten Nganjuk

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengangkatan PPPK untuk tahun anggaran 2024.

Dengan rampungnya Pertek NIP di 14 daerah tersebut, proses penyerahan SK PPPK kini tinggal menunggu waktu. (***)

Berita Terkait

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan
Program Magang Kemnaker 2025: Syarat, Jadwal, dan Sektor
Tiga Jenazah Santri Al-Khoziny Teridentifikasi Tim DVI Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:08 WIB

MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:35 WIB

BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB

Salah satu tampilan twibbon yang bisa digunakan untuk meramaikan Hari Guru Sedunia 2025 (Foto: Tangkapan layar Twibbonize)

Nasional

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:01 WIB