BPJPH Didorong Tuntaskan Investigasi Produk Halal yang Diduga Mengandung Babi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapat sorotan dari Indonesia Halal Watch (IHW) terkait temuan produk berlabel halal yang diketahui mengandung unsur babi. IHW menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat transparan dan tidak merugikan pihak mana pun, terutama pelaku usaha.

Pendiri IHW, KH Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa BPJPH tidak seharusnya hanya mempublikasikan nama produk yang diduga mengandung unsur haram tanpa penjelasan lengkap. Menurutnya, penting untuk diketahui di mana letak kesalahan yang terjadi dalam proses sertifikasi tersebut.

“Apakah ada kejanggalan saat proses pengeluaran fatwa halal, pada tahap pemeriksaan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal, atau bahkan dalam proses penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH itu sendiri?” ujar Kiai Ikhsan kepada Republika pada Rabu (23/4/2025).

Ia juga mengangkat kemungkinan bahwa pelaku usaha bisa saja mengganti bahan baku setelah memperoleh sertifikat halal tanpa melaporkan perubahan tersebut. Selain itu, IHW mencurigai adanya perbedaan standar laboratorium dalam pengujian kandungan, yang bisa menjadi penyebab hasil tidak konsisten.

Kiai Ikhsan mencontohkan situasi saat pandemi Covid-19, di mana hasil tes dari laboratorium berbeda bisa menunjukkan hasil yang bertolak belakang pada sampel yang sama. Karena itu, ia menyarankan agar dilakukan pengujian ulang di laboratorium lain untuk mendapatkan hasil pembanding.

Baca Juga :  Jurusan Kuliah untuk yang Kurang Suka Matematika, tapi Peluang Kerja Tetap Terbuka Lebar

Namun, dalam kondisi sekarang, pemerintah diimbau segera menarik peredaran produk-produk halal yang terindikasi mengandung unsur babi. “Sertifikat halalnya pun sebaiknya dicabut sementara karena ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

IHW juga meminta agar BPJPH tidak berhenti pada rilis awal, tetapi melanjutkan proses investigasi secara serius dan profesional. Jika diperlukan, kerja sama dengan pihak kepolisian juga bisa dilakukan mengingat dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan laboratorium BPJPH dan BPOM mendapati adanya unsur babi (porcine) pada 11 batch dari sembilan produk pangan olahan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji DNA dan peptida spesifik porcine.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal dengan sembilan batch yang terindikasi, sementara dua batch lainnya berasal dari produk yang belum tersertifikasi halal.

Daftar Produk yang Terindikasi Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa)
    • Produsen: Sucere Foods Corporation
    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses
    • Sertifikat Halal: ID00410000229550422 (12 April 2022)
    • Batch: 09052212 S2 dan 08192251 S1
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
    • Produsen: Sucere Foods Corporation (Filipina)
    • Batch: 02122212 B1
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
    • Importir: PT Catur Global Sukses
    • Sertifikat Halal: ID00410000233780821
    • Batch: 1512238
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
    • Batch: 1010238
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
    • Batch: N0231123A
  6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pembentuk gel)
    • Produsen: PT Hakiki Donarta
    • Batch: HG1252201.230801 dan HG2502403.240801
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila
    • Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
    • Importir: Budi Indo Perkasa
    • Batch: CVT 2024-13 A
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
    • Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd.
    • Belum memiliki sertifikat halal
    • Batch: 268
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
    • Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
    • Importir: Brother Food Indonesia
    • Batch: MRS24-101223
Baca Juga :  Sebuah Tradisi Kuno, Perjalanan Thudong dari Thailand ke Candi Borobudur

Kasus ini memunculkan kekhawatiran besar di masyarakat, terutama umat Islam yang menjadikan label halal sebagai jaminan kehalalan produk konsumsi. Oleh karena itu, penyelesaian secara tuntas dan terbuka menjadi tuntutan utama. (***)

Berita Terkait

Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik
Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang
Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Berita Terbaru

Warga menunjukkan cuplikan video viral terkait fenomena suara dentuman keras disertai kemunculan bola api di langit Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/10/2025). ANTARA/Fathnur Rohman/am

Nasional

Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Senin, 6 Okt 2025 - 14:43 WIB

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB