BPJPH Didorong Tuntaskan Investigasi Produk Halal yang Diduga Mengandung Babi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendapat sorotan dari Indonesia Halal Watch (IHW) terkait temuan produk berlabel halal yang diketahui mengandung unsur babi. IHW menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat transparan dan tidak merugikan pihak mana pun, terutama pelaku usaha.

Pendiri IHW, KH Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa BPJPH tidak seharusnya hanya mempublikasikan nama produk yang diduga mengandung unsur haram tanpa penjelasan lengkap. Menurutnya, penting untuk diketahui di mana letak kesalahan yang terjadi dalam proses sertifikasi tersebut.

“Apakah ada kejanggalan saat proses pengeluaran fatwa halal, pada tahap pemeriksaan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal, atau bahkan dalam proses penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH itu sendiri?” ujar Kiai Ikhsan kepada Republika pada Rabu (23/4/2025).

Ia juga mengangkat kemungkinan bahwa pelaku usaha bisa saja mengganti bahan baku setelah memperoleh sertifikat halal tanpa melaporkan perubahan tersebut. Selain itu, IHW mencurigai adanya perbedaan standar laboratorium dalam pengujian kandungan, yang bisa menjadi penyebab hasil tidak konsisten.

Kiai Ikhsan mencontohkan situasi saat pandemi Covid-19, di mana hasil tes dari laboratorium berbeda bisa menunjukkan hasil yang bertolak belakang pada sampel yang sama. Karena itu, ia menyarankan agar dilakukan pengujian ulang di laboratorium lain untuk mendapatkan hasil pembanding.

Baca Juga :  Kabar Baik! Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu Resmi Dibuka

Namun, dalam kondisi sekarang, pemerintah diimbau segera menarik peredaran produk-produk halal yang terindikasi mengandung unsur babi. “Sertifikat halalnya pun sebaiknya dicabut sementara karena ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

IHW juga meminta agar BPJPH tidak berhenti pada rilis awal, tetapi melanjutkan proses investigasi secara serius dan profesional. Jika diperlukan, kerja sama dengan pihak kepolisian juga bisa dilakukan mengingat dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan laboratorium BPJPH dan BPOM mendapati adanya unsur babi (porcine) pada 11 batch dari sembilan produk pangan olahan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji DNA dan peptida spesifik porcine.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal dengan sembilan batch yang terindikasi, sementara dua batch lainnya berasal dari produk yang belum tersertifikasi halal.

Daftar Produk yang Terindikasi Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa)
    • Produsen: Sucere Foods Corporation
    • Importir: PT Dinamik Multi Sukses
    • Sertifikat Halal: ID00410000229550422 (12 April 2022)
    • Batch: 09052212 S2 dan 08192251 S1
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
    • Produsen: Sucere Foods Corporation (Filipina)
    • Batch: 02122212 B1
  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
    • Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
    • Importir: PT Catur Global Sukses
    • Sertifikat Halal: ID00410000233780821
    • Batch: 1512238
  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
    • Batch: 1010238
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
    • Batch: N0231123A
  6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pembentuk gel)
    • Produsen: PT Hakiki Donarta
    • Batch: HG1252201.230801 dan HG2502403.240801
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila
    • Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
    • Importir: Budi Indo Perkasa
    • Batch: CVT 2024-13 A
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
    • Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd.
    • Belum memiliki sertifikat halal
    • Batch: 268
  9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
    • Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
    • Importir: Brother Food Indonesia
    • Batch: MRS24-101223
Baca Juga :  Guncangan Gempa Beruntun Terjadi di Padang Panjang, Sumatera Barat

Kasus ini memunculkan kekhawatiran besar di masyarakat, terutama umat Islam yang menjadikan label halal sebagai jaminan kehalalan produk konsumsi. Oleh karena itu, penyelesaian secara tuntas dan terbuka menjadi tuntutan utama. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam
Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi
Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki
Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah
Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia
IndiHome FTTR: Solusi Internet Cepat dan Stabil di Seluruh Ruangan Rumah Anda
Film “Cyberbullying” Jadi Sarana Edukasi Etika Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat
96 Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025: Waspadai yang Ilegal dan Pahami Legalitasnya

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:10 WIB

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:14 WIB

Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:54 WIB

Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:49 WIB

Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:29 WIB

Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Nongkrong

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB