Cara Mudah Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Deteksi Penyakit Sebelum Terlambat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Deteksi Penyakit Sebelum Terlambat (Foto: katadata)

Cara Mudah Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026, Deteksi Penyakit Sebelum Terlambat (Foto: katadata)

Britainaja – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini memasuki babak baru dalam upaya preventif bagi seluruh anggotanya. Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan memperkuat layanan skrining riwayat kesehatan secara digital. Langkah ini memungkinkan jutaan peserta memantau potensi ancaman penyakit serius hanya melalui ponsel atau perangkat komputer, tanpa harus mengantre di puskesmas atau klinik.

Fokus utama dari inovasi ini adalah menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) yang sering kali tidak disadari oleh penderitanya. Empat jenis penyakit yang menjadi sasaran utama deteksi dini ini meliputi diabetes melitus, hipertensi, gangguan ginjal kronis, serta penyakit jantung koroner. Dengan mengetahui risiko lebih awal, beban biaya pengobatan di masa depan bisa di minimalisir melalui perubahan pola hidup yang tepat.

Layanan ini terbuka bagi setiap peserta JKN yang telah menginjak usia 15 tahun ke atas. Prosesnya di rancang sangat sederhana; pengguna hanya perlu mengisi formulir elektronik yang mencakup data kondisi fisik saat ini, kebiasaan sehari-hari, hingga riwayat penyakit dalam silsilah keluarga. Data-data tersebut nantinya akan di olah secara otomatis oleh sistem untuk menentukan apakah peserta berada dalam zona risiko rendah, sedang, atau tinggi.

Baca Juga :  Isu Peretasan Bank Jambi Mencuat, Benarkah Saldo Nasabah Hilang?

Pihak BPJS Kesehatan mewajibkan agenda skrining ini di lakukan setidaknya satu kali dalam setahun. Konsistensi dalam memperbarui data kesehatan ini menjadi kunci penting. Bahkan, keaktifan peserta dalam melakukan skrining tahunan kini berdampak pada kelancaran saat mengakses layanan kesehatan dasar. Jika sistem mendeteksi adanya risiko yang perlu di waspadai, peserta sangat di sarankan untuk segera mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna melakukan konsultasi lanjutan.

Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan komputer, prosedur skrining dapat di lakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan. Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN beserta tanggal lahir. Setelah melakukan verifikasi, sistem akan meminta detail tambahan seperti tinggi dan berat badan serta informasi kontak keluarga. Pastikan setiap pertanyaan di jawab dengan jujur agar hasil analisis tingkat risiko kesehatan yang muncul akurat.

Alternatif yang lebih praktis tersedia melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah masuk ke akun pribadi, pengguna tinggal mencari menu “Skrining Riwayat Kesehatan” yang terletak di bagian fitur tambahan. Kelebihannya, satu akun dapat di gunakan untuk melakukan pengecekan anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Hasilnya pun langsung tersaji secara instan setelah data di kirimkan.

Baca Juga :  Update Kode Redeem FC Mobile 30 Desember 2025: Klaim Ballon d’Or Pack Sekarang!

Namun, digitalisasi bukan berarti menutup akses bagi warga yang kurang familiar dengan gawai. Masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan serupa secara tatap muka di puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas medis di lapangan akan membantu proses pengisian data, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan hak pemeriksaan dini yang sama.

Keberhasilan program skrining ini sebenarnya sangat bergantung pada kejujuran peserta dalam menjawab setiap butir pertanyaan. Banyak orang cenderung meremehkan gejala kecil atau menyembunyikan kebiasaan buruk dalam pengisian formulir. Padahal, data yang akurat adalah “lampu kuning” yang sangat berharga untuk mencegah komplikasi medis yang fatal dan mematikan di kemudian hari. (Tim)

Berita Terkait

Tips Makan Sehat Saat Lebaran Agar Tetap Fit dan Terhindar Penyakit
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran, Ini Risiko bagi Diabetes dan Hipertensi
Rahasia Alami Akar Pinang, Ramuan Herbal untuk Vitalitas Pria
Program Diet Saat Puasa? Coba Rutin Konsumsi 5 Jus Buah Ini Agar Tubuh Tetap Langsing
Jarak Menstruasi Lebih dari 45 Hari, Normal atau Bahaya? Cek Faktanya di Sini
Tetap Bugar Meski Puasa, Inilah Rekomendasi Buah Terbaik untuk Dikonsumsi Saat Sahur
Gula Darah Stabil Tanpa Obat? Rutinkan 3 Kebiasaan Sederhana Ini Setiap Pagi
Gerak Cepat Kemenkes Tangani Campak, Orang Tua Wajib Tahu Langkah Barunya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Tips Makan Sehat Saat Lebaran Agar Tetap Fit dan Terhindar Penyakit

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran, Ini Risiko bagi Diabetes dan Hipertensi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:30 WIB

Rahasia Alami Akar Pinang, Ramuan Herbal untuk Vitalitas Pria

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:00 WIB

Program Diet Saat Puasa? Coba Rutin Konsumsi 5 Jus Buah Ini Agar Tubuh Tetap Langsing

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:00 WIB

Jarak Menstruasi Lebih dari 45 Hari, Normal atau Bahaya? Cek Faktanya di Sini

Berita Terbaru

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB