Britainaja – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, berujung pada penangkapan empat orang pelaku oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Korban, seorang wanita bernama Ramadani Putri (30), menjadi sasaran penganiayaan meski telah berusaha mencari perlindungan di lingkungan kantor polisi. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap diketahui tergabung dalam kelompok yang menyebut diri mereka “Debt Collector Fighter Pekanbaru”. Mereka adalah E alias Kevin (46) yang diduga sebagai pimpinan kelompok, MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Sementara itu, tujuh orang lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Aksi brutal ini sempat memicu kepanikan di sekitar lokasi, namun dapat segera diredam oleh anggota Polri yang berada di tempat kejadian. Beberapa pelaku sempat melarikan diri saat petugas datang untuk melerai keributan.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan institusi penegak hukum, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus bertindak profesional dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi setiap warga. (***)