Tuntutan 17+8 Demo Agustus: Respons DPR dan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntutan 17+8 Demo Agustus: Respons DPR dan Pemerintah. (Foto: Ridho Danu Prasetyo, Kompas)

Tuntutan 17+8 Demo Agustus: Respons DPR dan Pemerintah. (Foto: Ridho Danu Prasetyo, Kompas)

Britainaja, Jakatra – Gelombang demonstrasi yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, koalisi sipil, buruh, hingga tokoh publik. Mereka menyuarakan apa yang dikenal dengan tuntutan demo 17+8, sebuah rumusan desakan kepada DPR dan pemerintah yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Aksi besar ini berlanjut pada Kamis (4/9/2025), digelar secara serentak di tiga titik utama Jakarta. Di kawasan Patung Kuda, aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menjadi motor aksi. Di depan gerbang DPR, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar orasi. Sementara itu, di Gerbang Pancasila DPR, sejumlah influencer ikut menyerahkan dokumen tuntutan.

Beberapa tokoh publik yang hadir di antaranya Jerome Polin, Andovi dan Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Ferry Irwandi, hingga Andhita F Utami (Afu). Kehadiran mereka memberi sorotan lebih luas pada isu yang diangkat dalam demonstrasi ini.

Meski setiap kelompok membawa variasi tuntutan, substansinya tetap sama: dorongan reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penghentian tindakan represif aparat, hingga penyelesaian kasus kematian demonstran.

Respons Awal DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, langsung menggelar rapat bersama delapan pimpinan fraksi untuk merespons desakan publik. Dari hasil pertemuan tersebut, DPR menyepakati dua langkah awal reformasi, yaitu penghentian tunjangan perumahan anggota dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai tuntutan pembebasan demonstran. Ia menegaskan perlu ada pemisahan antara peserta aksi damai dan mereka yang dianggap melakukan tindakan anarkis.

Namun, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa rapat internal DPR belum menyinggung soal RUU Perampasan Aset. Menurutnya, pembahasan masih terbatas pada transformasi internal DPR.

Baca Juga :  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik per 1 April 2025 untuk Pelanggan Bersubsidi dan Nonsubsidi

Tanggapan dari Pemerintah

Dari pihak pemerintah, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar seluruh aspirasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua tuntutan dapat dipenuhi sekaligus.

Menurut Wiranto, pemerintah tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti aspirasi publik, meski prosesnya membutuhkan waktu dan mekanisme yang sesuai hukum.

Daftar Tuntutan 17+8

Aspirasi masyarakat terbagi ke dalam dua kelompok besar: 17 tuntutan dengan tenggat waktu 5 September, serta 8 tuntutan tambahan dengan target pemenuhan hingga Agustus 2026.

17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September)

Urutan tuntutan berikut telah diacak ulang dari naskah asli:

  1. Hentikan tindakan represif aparat dalam mengawal demonstrasi.

  2. Publikasikan transparansi anggaran negara.

  3. Tarik TNI dari tugas pengamanan sipil dan tegakkan disiplin internal.

  4. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa alasan kuat.

  5. TNI segera kembali ke barak, tidak mengambil alih peran Polri.

  6. Bentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus kematian Affan Kurniawan dan korban lainnya pada aksi 25–31 Agustus.

  7. Tangkap dan adili aparat yang memerintahkan atau melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

  8. Pastikan buruh menerima upah layak sesuai standar kehidupan.

  9. Bekukan fasilitas baru, tunjangan, dan kenaikan gaji anggota DPR.

  10. Pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mencegah gelombang PHK massal.

  11. Pecat atau berikan sanksi pada kader partai yang melanggar etika dan menimbulkan kegaduhan publik.

  12. Dorong Badan Kehormatan DPR agar aktif memeriksa anggota yang bermasalah.

  13. Buka ruang dialog bersama serikat buruh terkait isu outsourcing dan upah murah.

  14. TNI tidak boleh memasuki ruang sipil selama kondisi krisis demokrasi.

  15. Partai politik diminta menyatakan komitmen berpihak pada rakyat.

  16. Libatkan kader partai dalam forum-forum dialog publik.

  17. Pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2025: Garuda Pancasila dan Semangat Menuju Indonesia Raya

8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline Agustus 2026)

Selain desakan jangka pendek, massa aksi juga menuntut perubahan struktural yang lebih mendalam. Berikut poin-poinnya (sudah diacak ulang):

  1. Sahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya serius melawan korupsi.

  2. Perkuat peran Komnas HAM serta lembaga independen lainnya sebagai pengawas negara.

  3. Reformasi sektor perpajakan agar adil dan berpihak pada masyarakat.

  4. Bersihkan DPR melalui audit menyeluruh serta tingkatkan standar kelayakan bagi calon anggota legislatif.

  5. TNI diminta kembali ke barak dan fokus pada fungsi pertahanan negara.

  6. Lakukan evaluasi terhadap UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional (PSN), dan tata kelola sektor Danantara.

  7. Reformasi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan humanis.

  8. Reformasi partai politik, termasuk kewajiban publikasi laporan keuangan dan peningkatan fungsi pengawasan.

Tantangan Pemenuhan Tuntutan

Meskipun daftar tuntutan terlihat jelas, realisasinya tidaklah mudah. DPR maupun pemerintah menghadapi dilema antara kebutuhan reformasi dan keterbatasan politik. Beberapa poin, seperti penghentian tunjangan DPR, mungkin dapat segera dilaksanakan, namun reformasi struktural seperti perubahan pada partai politik dan sektor perpajakan jelas membutuhkan waktu panjang.

Pemerintah sendiri menekankan perlunya kesabaran publik. Tidak semua desakan bisa dipenuhi sekaligus, meski tekanan masyarakat semakin besar. Situasi ini menjadi ujian awal kepemimpinan Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat.

Tuntutan demo 17+8 menjadi salah satu peristiwa penting yang menggambarkan konsistensi masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi. Apakah seluruh aspirasi ini dapat diwujudkan atau tidak, setidaknya gelombang aksi tersebut sudah mengingatkan DPR dan pemerintah akan tanggung jawab utama mereka: bekerja untuk kepentingan rakyat. (Tim)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Mengecek Daftar Honorer yang Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Awal September 2025, Masyarakat Diminta Waspada
Timnas Indonesia Pesta Gol, Hancurkan Chinese Taipei 6-0 di FIFA Matchday
Nobar Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta, Tiket Gratis!
Hak Cuti PPPK: Jenis, Aturan, dan Wewenang Pemberian
Ini Mekanisme Honorer Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Mengapa Bali Tetap Jadi Magnet Wisata Dunia
WITEX 2025: Pariwisata Islam Jadi Motor Ekonomi Global

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 07:00 WIB

Cara Mengecek Daftar Honorer yang Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 21:31 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Awal September 2025, Masyarakat Diminta Waspada

Sabtu, 6 September 2025 - 08:40 WIB

Timnas Indonesia Pesta Gol, Hancurkan Chinese Taipei 6-0 di FIFA Matchday

Jumat, 5 September 2025 - 13:50 WIB

Nobar Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta, Tiket Gratis!

Jumat, 5 September 2025 - 12:16 WIB

Hak Cuti PPPK: Jenis, Aturan, dan Wewenang Pemberian

Berita Terbaru