Britainaja, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh kini tengah memfinalisasi jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk gelombang II. Sebanyak 226 peserta yang telah di nyatakan lulus seleksi hanya tinggal menunggu kepastian waktu dari Walikota Alfin untuk menerima SK penempatan mereka.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh memastikan bahwa tahapan administrasi untuk distribusi SK PPPK gelombang II ini sudah rampung 100%. Proses krusial berikutnya adalah menyesuaikan agenda kerja dari pimpinan daerah.
Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Walikota untuk penetapan tanggal penyerahan. Begitu mendapat konfirmasi resmi, SK akan segera di bagikan kepada para tenaga yang berhasil lulus seleksi.
“Kami sudah melaporkan seluruh proses kepada Pak Walikota. Setelah jadwal beliau sesuai dan di setujui, penyerahan SK dapat segera kita laksanakan,” ujar Nina Pastian.
Total 226 peserta yang lulus seleksi PPPK gelombang II di Kota Sungai Penuh ini terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Mereka adalah individu-individu yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi ketat secara nasional. Para pegawai baru ini akan segera mengisi formasi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BKPSDM menilai kehadiran ratusan pegawai baru ini sangat penting untuk meningkatkan mutu layanan publik. Di sektor kesehatan, tambahan tenaga spesifik di harapkan dapat memperkuat layanan di fasilitas kesehatan daerah. Sementara itu, kehadiran guru-guru baru berperan vital dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.
Untuk tenaga teknis, pemerintah daerah memproyeksikan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas administrasi dan percepatan birokrasi. Hal ini mengingat kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) terus meningkat seiring dengan berkembangnya berbagai program pembangunan di daerah.
Penyerahan SK ini merupakan langkah formal terakhir sebelum para pegawai PPPK secara resmi memulai tugas. Setelah menerima SK, mereka di wajibkan untuk mengikuti orientasi dan melengkapi berbagai dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi tempat mereka di tempatkan.
BKPSDM mengimbau seluruh peserta yang lulus agar tetap bersiap diri jika sewaktu-waktu di hubungi untuk mengikuti prosesi penyerahan. Koordinasi internal Pemkot terus berjalan guna memastikan proses pembagian SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II ini berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap momentum penerimaan pegawai melalui skema PPPK ini dapat memperkuat birokrasi, sekaligus menjawab kebutuhan riil tenaga kerja di berbagai sektor layanan. Dengan penambahan 226 peserta ini, Pemkot optimistis layanan kepada masyarakat akan semakin optimal. (*)















