Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Britainaja, Kerinci – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Air Hangat Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu siang, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Koto Dua Baru.

Tim Opsnal Satreskrim, yang berkolaborasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Tersangka berinisial WEP (42), berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Koto Dua Baru. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari tim intelijen mengenai adanya dugaan peredaran uang palsu di daerah tersebut.

Baca Juga :  Bocoran iPhone 17 Air: Si Tipis yang Siap Guncang Pasar dengan Fitur Mewah

Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan uang. Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Kerinci.

Penyidik juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, serta mencari tahu motif di balik tindakan pelaku. Penanganan kasus ini mengacu pada Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim  menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan koordinasi antar unit yang membuahkan hasil dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Update Kode Redeem MLBB 14 Januari 2026: Klaim Fragment dan Skin Pack Gratis Sekarang

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja cepat yg sudah dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, sehingga kita bisa dengan cepat mengamankan tersangka tdenganbtanpa ada perlawanan,” kata Kasar Reskrim.

Ia juga menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memerangi segala bentuk kejahatan yang mengganggu stabilitas ekonomi, seperti uang palsu.

Kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi tunai. Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. (Wd)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana
Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk
Inilah Sosok Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta di Sungai Penuh
Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS
Ny. Novra Wenti Monadi Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD Kerinci, Siapkan Generasi Emas 2025–2030
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:03 WIB

Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk

Berita Terbaru

Ilustrasi Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya.Gemini

Khasanah

Kumpulan Doa Pelunas Hutang dan Waktu Mustajab Membacanya

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:01 WIB