Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Kasus Uang Palsu di Air Hangat Barat

Britainaja, Kerinci – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Air Hangat Barat. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu siang, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Koto Dua Baru.

Tim Opsnal Satreskrim, yang berkolaborasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Tersangka berinisial WEP (42), berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Koto Dua Baru. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari tim intelijen mengenai adanya dugaan peredaran uang palsu di daerah tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Banner Baru! Tukar Kode Redeem Genshin Impact 2 Maret 2026 Sebelum Expired

Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan uang. Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Kerinci.

Penyidik juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, serta mencari tahu motif di balik tindakan pelaku. Penanganan kasus ini mengacu pada Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan mata uang.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim  menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat dan koordinasi antar unit yang membuahkan hasil dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Cara dan Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 untuk Hapus Tunggakan

“Terima kasih dan apresiasi atas kerja cepat yg sudah dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, sehingga kita bisa dengan cepat mengamankan tersangka tdenganbtanpa ada perlawanan,” kata Kasar Reskrim.

Ia juga menekankan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memerangi segala bentuk kejahatan yang mengganggu stabilitas ekonomi, seperti uang palsu.

Kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi tunai. Apabila menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. (Wd)

Berita Terkait

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah
Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional
Kegiatan Harlah ke-89, Pensi dan Expo IX MTsN 6 Kerinci Berlangsung Semarak dan Meriah
Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci
Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci
Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Berkah Prestasi Kerinci, Warga Kurang Mampu Akan Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Tour Guide Kerinci Didorong Untuk Naik Kelas Lewat Bimtek Profesional

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kegiatan Harlah ke-89, Pensi dan Expo IX MTsN 6 Kerinci Berlangsung Semarak dan Meriah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih, Bupati Monadi Sekaligus Lepas Paskibraka Kerinci

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci

Berita Terbaru