JAMBI, Britainaja — Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi mengambil langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
Mereka resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).
Seluruh jajaran RRI Jambi menandatangani Pakta Integritas dalam acara tersebut. Langkah ini menjadi bukti komitmen kuat mereka untuk menghadirkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi. Ia mengingatkan bahwa momentum ini bukan sekadar acara seremonial belaka.
“Pencanangan Zona Integritas ini adalah komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional,” ujar Al Haris hangat.
Integritas Sebagai Nilai Utama Pelayanan
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa RRI memiliki posisi strategis di mata warga. Selain menjadi jembatan informasi pemerintah, RRI merupakan media pelayanan publik yang memegang kepercayaan besar dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai wajib membawa nilai-nilai kejujuran dalam tugas sehari-hari.
Ia berharap predikat WBK dan WBBM mampu memacu semangat seluruh staf RRI Jambi untuk terus berbenah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan internal yang ketat adalah kunci untuk menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Ketika kita sudah menyepakati komitmen ini, maka seluruh jajaran harus berani menjaga dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Integritas wajib menyatu dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” tegas Al Haris.
Enam Area Perubahan Menuju Layanan Prima
Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa program ini merujuk langsung pada arahan LPP RRI Pusat. Saat ini, RRI Jambi masuk dalam daftar sepuluh satuan kerja yang maju memperebutkan penilaian Zona Integritas tahun 2026.
Dadan menguraikan bahwa proses ini berfokus pada enam area perubahan utama, yaitu:
-
Manajemen perubahan
-
Penataan tata laksana
-
Penataan sistem manajemen SDM
-
Penguatan akuntabilitas kinerja
-
Penguatan pengawasan
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik
“Kami ingin mewujudkan lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, dan bebas pungli,” kata Dadan optimistis.
Demi mematangkan persiapan, tim RRI Jambi bahkan sudah belajar dan berkonsultasi ke instansi yang sukses meraih predikat tersebut, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan KPPN Jambi.
Dadan juga mengajak seluruh elemen organisasi, termasuk jajaran RRI Sungai Penuh yang hadir via daring, untuk menyatukan visi. Ia meminta masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi ikut mengawasi kinerja mereka agar reformasi birokrasi ini berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Tim)






