Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

Britainaja, Kerinci– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Dalam sepekan terakhir, tim kami berhasil mengungkap tiga kasus penting. Ini berkat kerja cepat anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Kasus pertama terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Baru Sungai Tutung, Kecamatan Depati VII. Berdasarkan laporan warga, petugas menggerebek sebuah rumah dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. Salah satunya disembunyikan di dalam gitar, sementara dua lainnya ditemukan di bagian dalam rumah.

Baca Juga :  MTQ Desa Talang Lindung Siapkan Hadiah Dua Paket Umroh

Beberapa jam berselang, kasus kedua terungkap sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Kayu Aro. Dari informasi masyarakat, petugas menyisir area perkebunan dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang ditanam di lahan terbuka. Seluruh tanaman langsung diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Selasa malam (6/5/2025) di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya. Tim Satresnarkoba menggerebek rumah milik pria berinisial A (41), yang dikenal dengan beberapa nama alias. Saat penggerebekan, pelaku tidak berada di tempat. Namun, petugas menemukan sabu, pil ekstasi, serta alat hisap di dalam tas yang disembunyikan di bak mobil Toyota Hilux milik pelaku. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Mengungkap Sejarah Kerajaan Sriwijaya: Sang Penguasa Maritim Nusantara

“Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih terus mengintai. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” jelas Iptu Yandra.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Para tersangka, termasuk yang masih dalam pengejaran, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Kerinci terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membuka jalur komunikasi bagi warga yang ingin melaporkan penyalahgunaan narkotika secara aman dan rahasia. (Wd)

Berita Terkait

Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah
Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani
Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB
Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi
Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi
Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap
Menu Membosankan, Siswa SMAN 7 Kerinci Tolak 500 Paket MBG
Manggis Kerinci: Identitas Manis dari Tanah Jambi yang Kini Memburu Pengakuan Dunia
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani

Selasa, 21 April 2026 - 14:00 WIB

Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Senin, 20 April 2026 - 09:00 WIB

Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML 6 Mei 2026.

Tech & Game

Kode Redeem ML 6 Mei 2026: Borong Hadiah Skin dan Item Gratis!

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem FC Mobile 6 Mei 2026 Terbaru.

Tech & Game

Buruan Borong Hadiah! Kode Redeem FC Mobile 6 Mei 2026 Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB