Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga

Komitmen Polres Kerinci Menjaga Masa Depan Anak Bangsa

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Kerinci)

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Kerinci)

Britainaja – Polres Kerinci kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketenangan warga. Pada Selasa (7/4/2026), aparat kepolisian resmi memusnahkan tumpukan barang bukti narkotika sebagai bentuk tanggung jawab melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan upaya tulus pihak kepolisian untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar dan merusak masa depan generasi muda di Kerinci.

Barang bukti yang hancur dalam proses pemusnahan ini berasal dari 19 laporan polisi serta temuan berharga dari warga. Kasat Reserse Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa mayoritas barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Sungai Penuh Segera Punya Polres Baru dan Tiga Polsek

Sumber barang bukti tersebut meliputi:

  • 13 Perkara yang telah selesai melalui proses restorative justice atau penghentian penyidikan.
  • 3 Kasus temuan ladang ganja dalam rentang waktu 2021–2025.
  • 3 Laporan langsung dari kepedulian masyarakat.

“Kami wajib segera memusnahkan barang bukti ini agar zat berbahaya tersebut tidak lagi mengancam masyarakat,” tegas IPTU Yandra.

Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, menekankan betapa pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba. Menurutnya, pemusnahan ini sudah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan sebagian kecil telah melewati uji laboratorium BPOM Provinsi Jambi untuk keperluan validasi.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ringkus Mafia BBM Subsidi, Gunakan Modus Barcode UMKM untuk Kuras Solar

Beliau juga mengajak seluruh lapisan warga untuk saling menjaga. Polisi tidak bisa bekerja sendiri; dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Pihak kepolisian membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres Kerinci.

“Mari kita jaga daerah tercinta ini bersama-sama. Laporan sekecil apa pun dari Anda adalah langkah besar untuk menyelamatkan satu nyawa,” tutup Kompol Gumuntar dengan penuh harap. (Tim)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Timur Kerinci, Sita Genset dan Perlengkapan
Pemerataan Pembangunan, Bupati Monadi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Selampaung – Masgo
Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Patih Alam Kincai Pada Kenduri Sko Sanggaran Agung
Wujudkan Digitalisasi Desa, Diskominfo Kerinci Latih Aparatur Desa Kelola Website
PT KMH Gelar Khitan Gratis untuk 50 Anak di Kerinci
Bupati Monadi Minta Ayah di Kerinci Lebih Peduli dan Wajib Terlibat Asuh Anak
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 09:03 WIB

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Timur Kerinci, Sita Genset dan Perlengkapan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pemerataan Pembangunan, Bupati Monadi Tinjau Progres Pemeliharaan Jalan Selampaung – Masgo

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Patih Alam Kincai Pada Kenduri Sko Sanggaran Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Wujudkan Digitalisasi Desa, Diskominfo Kerinci Latih Aparatur Desa Kelola Website

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:30 WIB

PT KMH Gelar Khitan Gratis untuk 50 Anak di Kerinci

Berita Terbaru

Ilustrasi - Piala Dunia 2026.

Sports

Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp133 Juta

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:03 WIB