Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga

Komitmen Polres Kerinci Menjaga Masa Depan Anak Bangsa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Kerinci)

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika. (Foto: Humas Polres Kerinci)

Britainaja – Polres Kerinci kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga ketenangan warga. Pada Selasa (7/4/2026), aparat kepolisian resmi memusnahkan tumpukan barang bukti narkotika sebagai bentuk tanggung jawab melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas hukum, melainkan upaya tulus pihak kepolisian untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar dan merusak masa depan generasi muda di Kerinci.

Barang bukti yang hancur dalam proses pemusnahan ini berasal dari 19 laporan polisi serta temuan berharga dari warga. Kasat Reserse Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa mayoritas barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Polres Kerinci Pastikan Keamanan dan Kelancaran Wisata Lebaran

Sumber barang bukti tersebut meliputi:

  • 13 Perkara yang telah selesai melalui proses restorative justice atau penghentian penyidikan.
  • 3 Kasus temuan ladang ganja dalam rentang waktu 2021–2025.
  • 3 Laporan langsung dari kepedulian masyarakat.

“Kami wajib segera memusnahkan barang bukti ini agar zat berbahaya tersebut tidak lagi mengancam masyarakat,” tegas IPTU Yandra.

Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, menekankan betapa pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba. Menurutnya, pemusnahan ini sudah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan sebagian kecil telah melewati uji laboratorium BPOM Provinsi Jambi untuk keperluan validasi.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci dan TNKS Bahas Pembangunan Jalan Pungut Mudik - Sungai Kuning

Beliau juga mengajak seluruh lapisan warga untuk saling menjaga. Polisi tidak bisa bekerja sendiri; dukungan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Pihak kepolisian membuka pintu seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres Kerinci.

“Mari kita jaga daerah tercinta ini bersama-sama. Laporan sekecil apa pun dari Anda adalah langkah besar untuk menyelamatkan satu nyawa,” tutup Kompol Gumuntar dengan penuh harap. (Tim)

Berita Terkait

Arief Wismoyono Rajai Kerinci 100: Taklukkan Atap Sumatra dalam Waktu 3 Jam
Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Puncak Sumatra di Kerinci 100
Jalan Impian Warga Renah Pemetik Akhirnya Mulai Dibangun
Gagal SNBP? Ini Cara Bangkit Tanpa Terjebak Kecewa
Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Wakapolres, PJU dan 6 Kapolsek
Mulai 1 April, Tarif Travel Kerinci Sungai Penuh Naik Rp30 Ribu
2026, Pemprov Jambi Prioritaskan Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Boat Wisata Karam di Danau Kerinci, Warga Evakuasi Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

Polres Kerinci Musnahkan Narkotika: Langkah Nyata Lindungi Masa Depan Warga

Minggu, 5 April 2026 - 18:00 WIB

Arief Wismoyono Rajai Kerinci 100: Taklukkan Atap Sumatra dalam Waktu 3 Jam

Minggu, 5 April 2026 - 12:00 WIB

Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Puncak Sumatra di Kerinci 100

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

Jalan Impian Warga Renah Pemetik Akhirnya Mulai Dibangun

Sabtu, 4 April 2026 - 05:00 WIB

Gagal SNBP? Ini Cara Bangkit Tanpa Terjebak Kecewa

Berita Terbaru