KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pada Senin (10/11/2025), tim penyidik menggeledah kantor Gubernur Riau dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik untuk di teliti lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan beberapa berkas yang di duga berkaitan dengan dokumen anggaran pemerintah daerah. Ia menjelaskan, pengamanan dokumen ini di lakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Selain melakukan penyitaan dokumen, KPK juga meminta keterangan tambahan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Riau, Raja Faisal. Pemanggilan ini bertujuan memperdalam penelusuran mengenai alur pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Panduan Menggunakan Asisten AI untuk Produktivitas Sehari-hari

Menurut Budi, pengumpulan keterangan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa seluruh proses di lakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas. KPK juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dan tidak menghambat jalannya penyidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menuturkan bahwa kehadiran penyidik KPK di kantor gubernur bertujuan meminta beberapa data tambahan yang di butuhkan penyidikan.

“KPK datang untuk meminta data-data pelengkap terkait pemeriksaan. Kita menerima mereka dengan baik karena kita menghormati proses hukum,” ujar Hariyanto.

Saat di tanya mengenai dokumen yang di bawa penyidik dari kendaraan dinas, ia menyatakan belum mengetahui detailnya. Hariyanto menyebutkan, pengelolaan dokumen tersebut berada di bawah wewenang Sekda.

Baca Juga :  Waspada Hujan Petir Akhir Pekan, Simak Prediksi Cuaca BMKG Berikut Ini

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemprov Riau. Dua orang pejabat lainnya turut di tetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, dan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik menemukan kecukupan bukti pada tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK, Johanis, menyampaikan bahwa seluruh tersangka di duga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

KPK memastikan penyidikan akan terus di lanjutkan sampai seluruh rangkaian dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dapat di ungkap secara jelas. (Tim)

Berita Terkait

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Berita Terbaru

Iran Klaim Jatuhkan F-35 AS. (Foto/Lockheed Martin/Jonathan Case)

Internasional

F-35 AS Ditembak Iran, Qalibaf Sebut Era Baru Dimulai

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB