Modus Tukar Uang THR, Pegawai BNI Life Insurance di Sungai Penuh Tipu Puluhan Warga hingga Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Sungai Penuh –  Momen menjelang Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya dipenuhi kebahagiaan justru dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Seorang wanita muda berinisial TA (27), yang diketahui sebagai pegawai BNI Life Insurance di Kota Sungai Penuh, Jambi, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menipu puluhan warga dengan modus penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR).

TA, warga Kabupaten Kerinci, diduga telah menipu sedikitnya 28 orang dengan total kerugian mencapai Rp300 juta. Modus yang digunakan cukup meyakinkan, pelaku menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil yang kerap dibutuhkan masyarakat saat Lebaran.

Baca Juga :  Waspada! Modus Baru Penipuan Lewat Gmail, Dana di Rekening Bisa Raib Sekejap

Salah satu korban, Erine Sartika, mengaku awalnya hanya ingin menukar uang receh untuk dibagikan kepada sanak saudara. Ia kemudian dikenalkan kepada TA yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan keuangan dan kerap menangani penukaran uang untuk nasabah.

“Awalnya komunikasi lancar. Saya transfer uang sesuai nominal yang dijanjikan. Tapi setelah itu, uang tak kunjung dikirimkan, dan pelaku mulai sulit dihubungi,” ujar Erine. Belakangan diketahui, puluhan warga lain mengalami hal serupa.

Wakapolres Kerinci, Kompol Sampe Nababan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan. TA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Termasuk Ladang Ganja dan Sabu di Bak Mobil

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan penukaran uang, terutama yang tidak melalui jalur resmi,” tegas Kompol Sampe.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi korban lain yang merasa dirugikan oleh tindakan tersangka. Masyarakat diimbau untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan transparan dan menyeluruh. (***)

 

Berita Terkait

Tahun 2026 Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik
Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II
Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan
Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan
Hari Guru Nasional Penuh Haru: SMA 1 Sungai Penuh Kenang Dua Pendidik Teladan yang Berpulang
Anggaran Belanja Modal Anjlok, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dipangkas
Ingat! Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Kerinci-Sungai Penuh Semakin Dekat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:06 WIB

Tahun 2026 Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:04 WIB

Festival Budaya Kerinci 2025 Resmi Ditutup, Monadi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Minggu, 30 November 2025 - 17:58 WIB

Pemkot Segera Serahkan SK PPPK Sungai Penuh Gelombang II

Jumat, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 27 November 2025 - 11:00 WIB

Longsor Puncak KM 13 Sungai Penuh: Satu Bangunan Ambruk, Akses Jalan Rawan

Berita Terbaru