Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Tinggi Dibandingkan PNS? Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Jakarta – Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampak lebih besar dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal keduanya memiliki status kepegawaian yang berbeda. Perbedaan ini ternyata berkaitan erat dengan sistem penggajian, jenis tunjangan, serta potongan yang diberlakukan pada PNS dan PPPK..

Berikut ini penjelasan yang dirangkum medi britainaja.com dari berbagai sumber untuk memahami mengapa gaji PPPK bisa tampak lebih besar dibandingkan PNS.

Struktur Gaji PNS vs PPPK

Sistem penggajian PNS mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Komponen penghasilan PNS meliputi gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja yang bervariasi tergantung instansi dan jabatan.

Sementara itu, penghasilan PPPK diatur melalui PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PPPK. Meskipun besaran gaji pokok berdasarkan golongan hampir serupa, terdapat perbedaan mencolok pada jenis dan jumlah tunjangan yang diterima.

Baca Juga :  Heboh! Harga Emas Melambung ke Titik Tertinggi Sepanjang Sejarah, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Alasan Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Tinggi

  1. Tunjangan Tambahan dari Daerah
    PNS umumnya memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga kinerja. Sedangkan PPPK hanya mendapatkan tunjangan tertentu seperti makan dan kesehatan. Namun, banyak daerah memberikan insentif tambahan kepada PPPK untuk menarik tenaga profesional, sehingga total penghasilan mereka bisa melebihi PNS dengan golongan serupa.
  2. Tanpa Potongan untuk Dana Pensiun
    Gaji PNS dipotong setiap bulan untuk iuran pensiun yang dikelola oleh PT Taspen. Sebaliknya, PPPK tidak mendapatkan pensiun bulanan, sehingga tidak ada potongan serupa. Akibatnya, jumlah bersih yang diterima PPPK bisa lebih besar setiap bulannya.
  3. Persepsi dari Gaji Bersih yang Lebih Tinggi
    Karena tidak ada potongan signifikan, PPPK menerima seluruh gaji secara utuh. Hal ini menciptakan persepsi bahwa penghasilan mereka lebih besar, meskipun dalam jangka panjang PNS masih unggul dari segi jaminan masa depan seperti pensiun.
Baca Juga :  AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Perbandingan Gaji Pokok Tahun 2025

Berikut adalah data gaji pokok terbaru tahun 2025 untuk PNS dan PPPK menurut regulasi terbaru:

Gaji Pokok PNS 2025 (PP No. 5 Tahun 2024):

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Gaji Pokok PPPK 2025 (Perpres No. 11 Tahun 2024):

  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Terlihat bahwa pada beberapa tingkatan, terutama golongan menengah ke atas, gaji PPPK bisa melampaui besaran gaji  PNS.

Perbedaan penghasilan antara PNS dan PPPK tidak bisa dilihat secara sepihak. Banyak faktor yang memengaruhi jumlah akhir yang diterima, termasuk golongan, masa kerja, jabatan, lokasi instansi, dan kebijakan daerah. Walaupun PPPK terlihat lebih unggul dari sisi gaji bersih bulanan, PNS memiliki kelebihan dari sisi kestabilan karier dan manfaat pensiun. (***)

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako
Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Berita Terbaru

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB

Ilustrasi emas batangan.(PEXELS/JINGMING PAN)

Finansial

Harga Emas Dunia Anjlok Tajam Meski Konflik Iran Memanas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 21:00 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian bersama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Darussalam, kompleks hunian sementara (huntara) Aceh Tamiang dan bertemu warga terdampak bencana, Sabtu (21/3/2026). (dok. Kemendagri)

Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:00 WIB