Britainaja – Aroma tanah basah dan rimbunnya pepohonan menyambut tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi saat menginjakkan kaki di Desa Koto Patah, Kabupaten Kerinci, Rabu (8/4/2026). Di bawah naungan pohon manggis yang sarat buah, sebuah misi besar untuk masa depan petani lokal mulai bersemi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, bersama Tim Analis Kekayaan Intelektual tidak hanya melakukan kunjungan formal. Mereka masuk ke jantung perkebunan, berdialog langsung, hingga menyentuh tekstur kulit buah yang menjadi urat nadi ekonomi warga Kerinci secara turun-temurun.
Lebih dari Sekadar Buah, Ini Adalah Identitas Agenda utama kunjungan ini adalah mengidentifikasi potensi Indikasi Geografis (IG) untuk Manggis Kerinci. Selama ini, manggis dari wilayah ini memang punya keunikan tersendiri: perpaduan rasa manis-asam yang seimbang, kulit mulus, dan daya simpan yang luar biasa lama.
“Manggis Kerinci bukan sekadar komoditas, ini adalah identitas. Alam pegunungan Kerinci yang unik berpadu dengan ketelatenan para petani di sini menciptakan kualitas premium,” ujar Diana hangat di tengah kelompok tani.
Mengapa Perlindungan Hukum Itu Penting? Langkah Kanwil Kemenkumham Jambi ini bertujuan memberikan edukasi nyata mengenai manfaat hukum IG. Dengan pendaftaran resmi, nama “Manggis Kerinci” akan terlindungi. Pihak luar tidak bisa lagi mengklaim sembarang produk sebagai Manggis Kerinci.
Selain perlindungan hukum, sertifikat IG adalah tiket emas untuk meningkatkan harga jual. Produk yang sudah mengantongi sertifikat ini memiliki nilai tawar jauh lebih tinggi, terutama di pasar internasional. Konsumen pun mendapatkan kepastian bahwa buah yang mereka nikmati adalah produk asli berkualitas tinggi.
Harapan Petani untuk “Naik Kelas” Dalam proses penggalian data ini, tantangan terbesar muncul pada pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Namun, semangat para petani tetap membara.
“Kami sangat berharap pendampingan ini berkelanjutan. Kami ingin Manggis Kerinci naik kelas, tidak hanya laku di pasar lokal, tapi juga diakui dunia,” ungkap salah satu perwakilan kelompok tani penuh harap.
Kunjungan lapangan ini menjadi fondasi data bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil Kemenkumham Jambi berkomitmen penuh mengawal proses ini sampai sertifikat resmi jatuh ke tangan masyarakat Kerinci. Sinergi antara pemerintah dan petani ini menjadi harapan baru bagi kesejahteraan ekonomi berbasis kekayaan alam Jambi. (Tim)






