Britainaja – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebagian pekerja swasta menjelang serta setelah libur Lebaran 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan pekerja menjalankan tugas dari lokasi mana saja tanpa harus datang ke kantor.
Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik sekaligus memastikan aktivitas kerja tetap berjalan normal selama periode libur panjang.
Dasar Aturan WFA Lebaran 2026
Kebijakan WFA untuk ASN tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Sementara itu, pekerja swasta mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 yang mengatur pelaksanaan kerja dari lokasi lain selama periode libur Nyepi dan Idulfitri 2026.
Jadwal WFA ASN dan Pekerja Swasta
Pemerintah menetapkan kebijakan WFA selama lima hari kerja, yang terbagi sebelum dan sesudah libur Lebaran.
Sebelum libur Nyepi dan Lebaran
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Setelah libur Idulfitri
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Selama periode tersebut, pegawai dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain selama tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.
WFA Bukan Tambahan Libur
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan tambahan hari libur. Pegawai tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang lebih fleksibel.
Instansi pemerintah dan perusahaan juga tetap menjaga pelayanan serta operasional agar berjalan normal selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Tidak Semua Sektor Bisa Terapkan WFA
Beberapa sektor penting tetap menjalankan pekerjaan secara langsung di lokasi kerja. Bidang tersebut umumnya berkaitan dengan pelayanan publik dan operasional penting.
Beberapa sektor yang biasanya tidak menerapkan WFA antara lain:
- layanan kesehatan
- transportasi dan logistik
- keamanan
- industri manufaktur
- perhotelan dan hospitality
- pusat perbelanjaan
- industri makanan dan minuman
- sektor operasional penting lainnya
Setiap instansi dan perusahaan dapat menyesuaikan penerapan WFA sesuai kebutuhan operasional.
Mendukung Kelancaran Arus Mudik
Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas saat musim mudik Lebaran.
Dengan fleksibilitas kerja, pekerja dapat mengatur waktu perjalanan secara lebih leluasa sehingga mobilitas masyarakat tidak menumpuk dalam satu waktu.
Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi kemacetan di jalur mudik serta membantu distribusi kendaraan lebih merata.
Libur Lebaran 2026 Berdekatan dengan Nyepi
Libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi sehingga rangkaian libur nasional menjadi cukup panjang.
Berikut beberapa tanggal penting pada periode tersebut:
- 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
- 19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi
- 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
- 21–22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri
- 23–24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri
Kombinasi cuti bersama, libur nasional, dan kebijakan WFA memberi masyarakat fleksibilitas lebih luas dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2026. (Tim)















