Kabar Baik! Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu Resmi Dibuka

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik! Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu Resmi Dibuka

Kabar Baik! Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu Resmi Dibuka

Britainaja, Jakarta – Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali membuka kesempatan bagi para pendidik untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan tahun 2025. Program ini akan menjangkau hingga 325 ribu guru di seluruh Indonesia.

Menurut Dirjen GTK, Nunuk Suryani, jumlah peserta ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, antara lain kelengkapan administrasi, ketersediaan anggaran tahun berjalan, serta kapasitas dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra pelaksana.

“Penetapan 325 ribu guru ini disesuaikan dengan kemampuan LPTK yang tersedia, besarnya anggaran, serta faktor teknis lainnya,” ujar Nunuk, dikutip dari Antara, Kamis (8/5/2025).

Adapun rincian peserta tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK sebanyak 22.310 guru, SD sebanyak 152.322, SMP sebanyak 72.826, SMA sebanyak 37.534, SMK sebanyak 36.544, dan SLB sebanyak 3.464 peserta. Seluruhnya akan mengikuti proses PPG yang dilaksanakan di 124 LPTK di berbagai wilayah Indonesia.

Apa Itu PPG?

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah jalur pendidikan lanjutan yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan yang ingin menjadi guru profesional. Untuk guru yang sudah aktif mengajar, PPG dalam Jabatan menjadi jalur mendapatkan sertifikasi pendidik secara resmi.

Baca Juga :  Daftar Nama 16 Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara yang Teridentifikasi

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG 2025?

Dilansir dari situs resmi PPG Dikdasmen, sasaran utama program ini adalah guru yang telah tercatat aktif mengajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik. Adapun kelompok yang menjadi prioritas meliputi:

  1. Guru aktif di Dapodik yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Guru Penggerak sesuai peraturan perundang-undangan yang belum tersertifikasi.
  3. Guru yang telah mengikuti diklat profesi namun belum memperoleh sertifikat pendidik.
  4. Guru dari jalur alih jabatan fungsional yang belum memiliki sertifikasi dan masih aktif mengajar hingga saat ini.

Alur Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG 2025

Bagi guru yang memenuhi syarat, berikut tahapan pelaksanaan PPG:

  • Guru yang masuk dalam data peserta akan mendapat pemberitahuan melalui akun SIMPKB.
  • Peserta diminta untuk melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang tertera di SIMPKB.
  • Proses pembelajaran akan berlangsung online melalui Platform Ruang GTK di situs resmi Kemdikbud.
  • Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta dapat mendaftar Uji Kompetensi PPG (UKP PPG) di platform yang sama.
Baca Juga :  Kode Redeem Super Bear Adventure Terbaru Agustus 2026 dan Cara Klaimnya

Jadwal Pelaksanaan PPG 2025

  • Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8–17 Mei 2025
  • Lapor diri di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
  • Pembelajaran mandiri daring: 6 Juni–18 Juli 2025
  • Pendaftaran Uji Kompetensi: 7–19 Juli 2025

Dokumen Wajib untuk Lapor Diri

Para peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut saat proses lapor diri, di antaranya:

  • Pakta Integritas
  • Biodata sesuai format PD Dikti
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai S1/DIV (legalisir)
  • Identitas diri (KTP/SIM)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6
  • Surat keterangan sehat dari layanan kesehatan
  • Surat kelakuan baik dari kepolisian
  • Surat bebas narkoba (NAPZA)
  • NPWP (jika ada)
  • Persyaratan tambahan dari masing-masing LPTK

Untuk pengunggahan dokumen, peserta dapat mengakses laman https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk sesuai dengan penempatan LPTK pada akun SIMPKB masing-masing.

Itulah informasi lengkap seputar PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan tahun 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan tahapannya dan segera lengkapi persyaratannya. Semoga sukses!

 

Berita Terkait

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Banding Akun WhatsApp Diblokir. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mengajukan Banding Akun WhatsApp Anda Tiba-Tiba Diblokir

Senin, 7 Sep 2026 - 12:02 WIB

Ilustrasi - Cara Menciptakan Peluang Usaha. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Menciptakan Peluang Usaha Paling Potensial untuk Pemula

Senin, 7 Sep 2026 - 08:03 WIB

Ilustrasi - Cara Mudah Cari Uang dari HP. (Foto: AI)

Tips & Trik

Cara Mudah Cari Uang Tambahan dari HP Tanpa Modal Besar

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:44 WIB