Hukum Melagukan Al-Quran: Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya

Aturan Main: Kapan Melagukan Al-Quran Menjadi Haram atau Halal?

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi membaca Al-Quran. Hukum melagukan bacaan Al-Quran. (Pexels)

Ilustrasi membaca Al-Quran. Hukum melagukan bacaan Al-Quran. (Pexels)

Britainaja – Al-Quran memiliki keindahan bahasa luar biasa yang mampu menyentuh lubuk hati setiap pendengarnya. Lantunan ayat suci terasa kian meresap ke dalam jiwa saat qari membacakannya dengan suara merdu dan irama yang indah.

Namun, fenomena ini memicu pertanyaan penting di kalangan umat Islam: bagaimana sebenarnya hukum melagukan bacaan Al-Quran?

Pakar ilmu qiraat dan ulama Nusantara, KH Dr. Ahsin Sakho Muhammad, menjelaskan bahwa para ulama terdahulu memiliki dua pandangan berbeda mengenai hal ini. Ada kelompok yang melarang, namun ada pula yang memperbolehkannya dengan alasan yang logis dan kuat.

Kelompok Ulama yang Melarang Melagukan Al-Quran

Mengutip penjelasan Syekh Ali as-Shabuni dalam kitab Rawai al-Bayan fi Tafsir Ayat al-Ahkam, Kiai Ahsin menyebutkan bahwa ulama dari Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali cenderung melarang praktik ini. Sejumlah tokoh besar seperti Anas bin Malik, Sa’id bin Al-Musayyab, hingga Al-Hasan Al-Bashri berada di barisan pendapat ini.

Baca Juga :  Gadis 17 Tahun Asal Banjarmasin Jadi Jemaah Haji Termuda 2026

Mereka menyandarkan argumen pada sebuah hadits peringatan dari Nabi Muhammad SAW:

“Bacalah Al-Quran dengan lahn (bacaan, langgam) orang Arab dan suara mereka. Jauhilah olehmu (melagukan Al-Quran) dengan lagunya ahli kitab dan orang fasik…”

Menurut Kiai Ahsin, Rasulullah SAW mengkhawatirkan munculnya generasi yang memperlakukan Al-Quran layaknya nyanyian populer demi popularitas atau materi semata, tanpa meresapi maknanya ke dalam hati.

Selain itu, Imam Malik dan Imam Ahmad menegaskan kekhawatiran mereka bahwa fokus pada keindahan lagu bisa merusak hukum tajwid, seperti memanjangkan harakat pendek atau mengubah makhraj huruf secara sengaja.

Kelompok Ulama yang Memperbolehkan Melagukan Al-Quran

Sebaliknya, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi justru memperbolehkan umat Muslim memperindah bacaan Al-Quran dengan lagu. Tokoh-tokoh besar seperti Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, dan Ibnu Abbas mendukung pandangan ini.

Landasan utama mereka adalah hadits sahih riwayat Abu Dawud:

“Barang siapa tidak melagukan Al-Quran, dia bukan golonganku (tidak mengikuti perilakuku).”

Imam al-Khathtabi menjelaskan bahwa masyarakat Arab zaman dahulu sangat mencintai syair dan nyanyian. Ketika Al-Quran turun, Nabi SAW ingin mengalihkan kegemaran tersebut agar mereka lebih mencintai keindahan lantunan Al-Quran. Bahkan, Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta Abu Musa al-Asyari untuk melagukan Al-Quran demi menentramkan hati.

Baca Juga :  Niat Puasa Senin Kamis Sekaligus Puasa Syawal: Cara Gabung & Hukumnya

Pandangan Mana yang Lebih Kuat?

Setelah menimbang kedua argumen, Kiai Ahsin Sakho menilai pendapat yang memperbolehkan melagukan Al-Quran jauh lebih kuat (rajih).

Namun, beliau memberikan satu catatan emas yang wajib menjadi perhatian kita bersama: keindahan irama sama sekali tidak boleh mengorbankan hukum tajwid.

  • Hukum Tajwid (Wajib/Dharuriyyat): Menjaga makhraj huruf dan panjang pendeknya bacaan adalah kewajiban mutlak.

  • Melagukan Bacaan (Pelengkap/Kamaliyat): Seni lagu hanyalah hiasan untuk menyempurnakan keindahan.

Artinya, kita boleh saja melantunkan Al-Quran dengan irama yang merdu dan menyentuh hati, asalkan tetap tunduk pada aturan tajwid yang benar. (Tim)

Berita Terkait

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam: Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Hijriah: 6 Amalan Terbaik di Malam 1 Muharram
101 Ucapan Tahun Baru Islam 2026 Penuh Doa dan Makna
19 Tradisi Unik Menyambut 1 Muharram di Indonesia dan Pandangan Syariat
Menggali Kisah Mekkah: Dari Lembah Tandus hingga Jadi Jantung Spiritual Dunia
Sambut Muharram 1448 H: Saatnya Reset Diri dan Raih Pahala Melimpah
5 Amalan Malam Jumat Terbaik untuk Raih Keberkahan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:00 WIB

Hukum Melagukan Al-Quran: Boleh atau Dilarang? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:00 WIB

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam: Boleh atau Tidak? Ini Kata Ulama

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:00 WIB

PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 05:00 WIB

Sambut Tahun Baru Hijriah: 6 Amalan Terbaik di Malam 1 Muharram

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:00 WIB

101 Ucapan Tahun Baru Islam 2026 Penuh Doa dan Makna

Berita Terbaru