Diduga Salah Prosedur, Anak di Kerinci Jadi Korban Sunat Oknum Nakes Baru

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Unggahan Fb Yuyun Sinta Nara

Foto Unggahan Fb Yuyun Sinta Nara

Britainaja, Kerinci – Seorang anak laki-laki di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mengalami luka serius pada bagian vitalnya saat menjalani prosedur sunat . Dari informasi sementara, tindakan medis tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum tenaga kesehatan yang baru lulus sebagai PPPPK, dan saat ini bertugas di salah satu puskesmas setempat.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah akun media sosial Facebook milik Yuyun Sinta Nara mengunggah konten video dan foto pada Minggu, (25/05/2025), dengan judul “Korban Salah Sunat”. Dalam video tersebut, terlihat seorang anak kecil menangis kesakitan dan disebut mengalami kesulitan saat buang air kecil pasca tindakan medis itu dilakukan.

Baca Juga :  Strategi Cepat Naik Level di Blox Fruits: Daftar Kode Redeem Terbaru 5 Januari 2026

Kejadian ini langsung menuai respons dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya aktivis muda Kerinci, Imam Zarkasi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan yang terjadi. Imam mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memeriksa legalitas praktik tenaga medis terkait.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026 dan Cara Klaimnya, Buru Hadiah Gratis!

“Kami menuntut keadilan untuk anak tersebut. Dinas Kesehatan wajib melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan praktik nakes bersangkutan. Selain itu, kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum,” ujar Imam tegas.

Tak hanya itu, Imam juga mengimbau keluarga korban agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci
Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026
Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa
Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini
Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana
Bupati Monadi Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Tutung Bungkuk
Inilah Sosok Tiga Pelaku Perampokan Emas Rp75 Juta di Sungai Penuh
Tinjau RSUD Bukit Kerman, Bupati Monadi Siap Tingkatkan Layanan BPJS
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pemerintah Siapkan Perubahan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu di Kemenag Kerinci

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dinas Kesehatan Kerinci Raih Penghargaan Zakat Terbanyak Semester I 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kerinci dan BAZNAS Salurkan Beasiswa Rp180 Juta untuk 180 Siswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sedia Payung! Kerinci dan Sungai Penuh Berpotensi Hujan Petir Sore Ini

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Wabup Murison Buka Workshop KRB 2026: Langkah Nyata Wujudkan Kerinci Tangguh Bencana

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB