Diduga Salah Prosedur, Anak di Kerinci Jadi Korban Sunat Oknum Nakes Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Unggahan Fb Yuyun Sinta Nara

Foto Unggahan Fb Yuyun Sinta Nara

Britainaja, Kerinci – Seorang anak laki-laki di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi mengalami luka serius pada bagian vitalnya saat menjalani prosedur sunat . Dari informasi sementara, tindakan medis tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum tenaga kesehatan yang baru lulus sebagai PPPPK, dan saat ini bertugas di salah satu puskesmas setempat.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah akun media sosial Facebook milik Yuyun Sinta Nara mengunggah konten video dan foto pada Minggu, (25/05/2025), dengan judul “Korban Salah Sunat”. Dalam video tersebut, terlihat seorang anak kecil menangis kesakitan dan disebut mengalami kesulitan saat buang air kecil pasca tindakan medis itu dilakukan.

Baca Juga :  Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki

Kejadian ini langsung menuai respons dari sejumlah tokoh masyarakat, salah satunya aktivis muda Kerinci, Imam Zarkasi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan yang terjadi. Imam mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memeriksa legalitas praktik tenaga medis terkait.

Baca Juga :  Kinerja Terbaik, Kemendikdasmen Apresiasi Progres Revitalisasi 8 SD di Sungai Penuh

“Kami menuntut keadilan untuk anak tersebut. Dinas Kesehatan wajib melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan praktik nakes bersangkutan. Selain itu, kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum,” ujar Imam tegas.

Tak hanya itu, Imam juga mengimbau keluarga korban agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum
Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III
PT Tren Gen Horizon Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh Tamiang
Progres Signifikan, Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Sungai Penuh Hampir Tuntas
SDN 004 Pelayang Raya Raih Predikat Sekolah Berprestasi Terbaik Kota Sungai Penuh
Pemkab Kerinci Buka Lelang 7 Jabatan Eselon II, Catat Batas Akhir Pendaftarannya
Persiapan Final! Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci-Sungai Penuh Siap Digelar
Tahun 2026 Anggaran Publikasi Media Pemkot Sungai Penuh Naik
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:28 WIB

Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III

Senin, 22 Desember 2025 - 21:54 WIB

PT Tren Gen Horizon Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh Tamiang

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:37 WIB

Progres Signifikan, Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Sungai Penuh Hampir Tuntas

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:20 WIB

SDN 004 Pelayang Raya Raih Predikat Sekolah Berprestasi Terbaik Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru