Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Cara Praktis Cek Status NIP PPPK 2025 Lewat MOLA BKN (Foto: Tangkapan layar halaman Mola)

Britainaja, Jakarta – Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 kini memasuki tahap penting setelah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Tahap berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menjadi dasar legalitas status kepegawaian di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mempermudah pemantauan, BKN menghadirkan Monitoring Layanan (MOLA) BKN, platform daring yang memungkinkan peserta mengecek sendiri status berkas penetapan NIP tanpa harus menunggu informasi dari instansi terkait.

Langkah-Langkah Cek NIP PPPK via MOLA BKN

Bagi peserta seleksi PPPK 2025, berikut panduan lengkap untuk melakukan pengecekan status NIP melalui layanan MOLA BKN:

  1. Masuk ke akun SSCASN dan unduh kembali kartu peserta ujian.

  2. Salin nomor peserta yang tertera pada kartu, lalu hapus tanda strip sehingga tersisa angka saja.

  3. Buka browser dan akses laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id atau cukup cari dengan kata kunci “MOLA BKN”.

  4. Pilih menu “Cek Status Layanan”.

  5. Pada pilihan jenis layanan, klik “Penetapan NIP”.

  6. Masukkan nomor peserta yang sudah dicatat sebelumnya.

  7. Ketik kode keamanan (captcha) sesuai dengan tampilan di layar.

  8. Tekan tombol “Cek” untuk melanjutkan.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Ini 5 Syarat Umrah Mandiri Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025

Perlu diketahui, hasil tidak langsung muncul di layar. Sistem MOLA BKN akan mengirimkan notifikasi status ke alamat email yang terdaftar di akun SSCASN masing-masing peserta.

Setelah melakukan pengecekan, peserta akan mendapatkan pemberitahuan berupa status dokumen. Beberapa status yang mungkin muncul antara lain:

  • Berkas Sesuai → Dokumen lengkap, proses berjalan normal.

  • Proses Verifikasi → Berkas sedang diperiksa oleh BKN.

  • BTS (Berkas Tidak Sesuai) → Terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen.

Jika status menunjukkan BTS, peserta wajib segera melengkapi berkas sesuai arahan. Apabila kesalahan berasal dari instansi, maka perbaikan akan di tangani langsung oleh instansi terkait.

Baca Juga :  Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

BKN mengingatkan seluruh peserta agar tidak hanya mengandalkan notifikasi email. Peserta di sarankan rutin melakukan pengecekan mandiri di MOLA BKN dan aktif mengikuti informasi resmi dari instansi maupun panitia seleksi.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Mengingat penetapan NIP merupakan syarat akhir yang menentukan sah atau tidaknya status sebagai PPPK paruh waktu di tahun 2025.

Kehadiran MOLA BKN menjadi bukti digitalisasi layanan kepegawaian di Indonesia yang semakin efisien. Dengan sistem ini, peserta tidak perlu lagi menunggu lama hanya untuk mengetahui status berkas penetapan NIP.

Kemudahan ini di harapkan dapat membantu peserta lebih cepat melakukan perbaikan apabila ada kendala administrasi, sekaligus memperkuat transparansi dalam proses seleksi PPPK. (Tim)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB