BNN Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Produk Whip Pink

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. BNN Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Produk Whip Pink (Foto: Instagram/@whippink.co/ rri)

Ilustrasi. BNN Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Produk Whip Pink (Foto: Instagram/@whippink.co/ rri)

Britainaja – Tragedi yang menimpa seorang selebgram belakangan ini membuka mata publik terhadap fenomena berbahaya yang tengah viral di media sosial. Sorotan utama tertuju pada penyalahgunaan produk whipping cream bermerek Whip Pink, yang secara fungsional merupakan perlengkapan kuliner, namun justru di gunakan secara keliru sebagai alat untuk mendapatkan efek euforia singkat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, memberikan atensi serius terhadap tren ini. Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, ia meluruskan persepsi publik bahwa ancaman utamanya bukan terletak pada identitas merek produk tersebut, melainkan pada perilaku penyalahgunaan zat yang terkandung di dalamnya.

Komjen Suyudi menekankan bahwa Whip Pink pada dasarnya adalah produk legal untuk kebutuhan dapur, khususnya dalam pembuatan whipped cream. Di dalam tabung kecil tersebut terdapat gas nitrous oxide (N2O) bertekanan yang berfungsi sebagai pendorong krim. Masalah muncul ketika gas ini sengaja di hirup untuk mencari sensasi “melayang” yang menyerupai efek inhalan.

Baca Juga :  Fasilitas Lengkap Kereta Cepat Whoosh untuk Kenyamanan Penumpang

Saat seseorang menghirup gas tersebut, mekanisme tubuh akan terganggu secara ekstrem. Gas ini akan mendominasi aliran darah dan mengusir oksigen yang seharusnya menuju ke otak dan jantung. Akibatnya, pengguna bisa kehilangan kesadaran seketika atau kolaps tanpa ada tanda-tanda peringatan sebelumnya.

Bahaya laten dari tren ini sering kali terabaikan karena produknya mudah didapatkan secara legal dan tidak terlihat seperti narkoba konvensional. Masyarakat cenderung menganggap remeh risikonya hanya karena efek awalnya terasa ringan. Komjen Suyudi mengingatkan bahwa status legal sebuah produk bukan jaminan keamanan jika fungsinya diselewengkan.

Mengapa Nitrous Oxide Begitu Mematikan?

Secara medis, nitrous oxide sebenarnya digunakan dalam dunia kedokteran sebagai obat bius atau anestesi ringan. Namun, penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat tenaga profesional dengan komposisi oksigen yang seimbang. Ketika gas ini dihirup langsung dari tabung whippets secara murni, konsentrasi gas yang masuk ke paru-paru sangat tinggi.

Baca Juga :  Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Kekurangan oksigen kronis pada otak (hipoksia) akibat gas ini dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kejang, hingga gagal jantung. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan inhalan jenis ini juga berisiko merusak sumsum tulang belakang dan menyebabkan kelumpuhan karena gangguan pada metabolisme vitamin B12 di dalam tubuh.

Penting bagi orang tua dan lingkungan sosial untuk lebih peka terhadap kepemilikan tabung gas kecil (chargers) di kalangan remaja. Edukasi mengenai fungsi asli produk kuliner harus diperkuat agar masyarakat tidak menormalisasi tindakan berisiko hanya demi mengikuti tren media sosial yang mengancam nyawa. (Tim)

Berita Terkait

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri
Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026
Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun
Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan demi Stabilitas Inflasi
Tren Harga Pangan di Sumatra Melandai, Pemulihan Jalur Distribusi Jadi Kunci
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:09 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:30 WIB

Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:30 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:30 WIB

Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026

Berita Terbaru