Britainaja – Kabar gembira datang untuk masyarakat dan petani di Kabupaten Kerinci. Beras Payo Koerintji kini mengantongi perlindungan hukum paten. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, menyerahkan langsung Sertifikat Indikasi Geografis (IG) tersebut kepada Bupati Kerinci, Monadi, di Aula Kantor Bupati Kerinci pada Selasa (23/6/2026).
Pengakuan resmi dari Kementerian Hukum RI ini menjadi tonggak sejarah baru. Sertifikat tersebut menjaga keaslian beras lokal Kerinci sekaligus mendongkrak nilai jualnya di pasar nasional maupun internasional.
Beras Payo Koerintji sendiri terkenal memiliki cita rasa premium yang unik. Tanah vulkanik yang subur, udara dingin pegunungan, dan teknik tanam tradisional masyarakat Kerinci menghasilkan kualitas beras yang tidak ada tandingannya di daerah lain.
Apresiasi Pemerintah dan Komitmen Menjaga Mutu
Bupati Kerinci, Monadi, mengapresiasi penuh dukungan dari jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi. Ia menegaskan bahwa sertifikat ini merupakan bukti nyata atas kualitas kerja keras para petani lokal selama ini.
“Pengakuan ini mengukuhkan identitas asli Beras Payo Koerintji. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memperluas pasar produk ini agar membawa dampak ekonomi nyata bagi kantong para petani,” ujar Monadi optimis.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci, Radium Khalis, menyebut sertifikasi ini sebagai perisai dari pemalsuan produk di pasaran.
“Alhamdulillah, status hukumnya kini jelas. Kami ingin harga jual Beras Payo meningkat, pasar makin terbuka luas, dan kesejahteraan petani otomatis terangkat. Tugas kita sekarang adalah konsisten menjaga standar mutunya,” kata Radium.
Ke depan, dinas terkait akan mengawal ketat kelompok tani setempat agar proses budidaya tetap berjalan sesuai standar mutu Indikasi Geografis.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Luar Daerah
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menjelaskan bahwa konsumen masa kini jauh lebih cerdas. Produk yang memiliki label Indikasi Geografis selalu mendapat tempat istimewa karena asal-usul dan higienitasnya terjamin.
“Sertifikat ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas. Ini pengakuan negara. Beras Payo Kerinci kini punya daya saing tinggi untuk menembus jaringan pasar modern,” tutur Jonson.
Selain menyerahkan sertifikat, pertemuan tersebut juga membahas draf Peraturan Daerah (Perda) terkait Kekayaan Intelektual. Langkah ini bertujuan memayungi produk khas Kerinci lainnya yang sudah terkenal, seperti Kayu Manis Koerintji dan Kopi Arabika Sumatera Koerintji, serta memetakan potensi UMKM kreatif baru.
Melalui sinergi kuat antara Kemenkumham, Pemkab Kerinci, dan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), komoditas pangan unggulan Jambi ini siap bersaing ketat di pasar global. (Tim)






