Bawa Ganja ke Area Pemakaman, Pemuda di Kerinci Ditangkap Tim Satresnarkoba

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Ganja ke Area Pemakaman, Pemuda di Kerinci Ditangkap Tim Satresnarkoba

Bawa Ganja ke Area Pemakaman, Pemuda di Kerinci Ditangkap Tim Satresnarkoba

Britainaja, Kerinci – Polres Kerinci terus berupaya dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah kerjanya. Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa ganja kering di lokasi pemakaman.

Diketahui pemuda tersebut berinisial GL (21), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai. Ia ditangkap di sekitar kompleks pemakaman Desa Tebing Tinggi pada Jumat malam, (23/05/2025), sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus sebelumnya.

Dari hasil penggeledahan, aparat menyita lima bungkus ganja kering yang dibungkus kertas nasi, satu pak kertas linting merekROYO, serta satu kantong plastik hitam. Berat total barang bukti tersebut mencapai 12,28 gram.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Depati IV Kumun Debai

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, mengatakan bahwa penangkapan GL merupakan hasil dari pengembangan keterangan tersangka lain berinisial GOP yang telah lebih dulu diamankan. GOP mengaku mendapat pasokan ganja dari GL.

Dalam pemeriksaan awal, GL mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial, Z melalui transaksi daring dengan sistem tempel, yakni barang ditaruh di lokasi tertentu, lalu diambil oleh pembeli. Selanjutnya, ganja diedarkan dengan metode pembayaran tunai saat bertemu langsung atau COD.

“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Penyidikan masih berlangsung, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti dan pelacakan jaringan pemasok lainnya,” terang Iptu Yandra, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan Perdamaian Gaza di Mesir

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika. Tujuan utama kami adalah menciptakan Kerinci yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini memperlihatkan keseriusan aparat dalam menghalau penyebaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah hukum Kerinci. (Tim)

Berita Terkait

Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci
Akses Kerinci-Merangin Kembali Terbuka, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup
Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah
Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani
Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB
Waspada! Virus Campak Mulai Masuk Kerinci, 12 Sampel Pasien Dikirim ke Lab Jambi
Daftar Nama Puluhan Pejabat Baru di Kerinci Yang Dilantik Bupati Monadi
Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penganiayaan di Koto Tengah Semerap
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Terbang Senin Kamis, Segini Harga Tiket Pesawat Rute Jambi-Kerinci

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Akses Kerinci-Merangin Kembali Terbuka, Petugas Terapkan Sistem Buka Tutup

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:00 WIB

Butale Haji: Melodi Haru Warga Kerinci Melepas Tamu Allah

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

Kerinci Perkuat Sektor Tani: Hibah Tanah ke BULOG Demi Sejahterakan Petani

Selasa, 21 April 2026 - 14:00 WIB

Bank Jambi Perpanjang Jam Operasional ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Berita Terbaru

Drama Korea My Royal Nemesis. (Foto: dok. SBS)

Showbiz

Ini Drama Korea Terbaru yang Wajib Disaksikan pada Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB