Britainaja – Apple akhirnya mengambil langkah damai setelah menghadapi gugatan kelompok (class action) dari para penggunanya. Raksasa teknologi asal Cupertino ini menyiapkan dana segar sebesar 250 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,3 miliar sebagai bentuk kompensasi.
Persoalan ini bermula ketika sekelompok pengguna merasa kecewa. Mereka menuduh Apple memberikan harapan palsu mengenai fitur asisten virtual Siri yang lebih personal. Padahal, Apple sudah memamerkan kecanggihan fitur tersebut dalam ajang WWDC 2024. Kenyataannya, fitur AI yang dijanjikan justru belum bisa dinikmati saat perangkat meluncur ke pasar.
Para penggugat menilai Apple terlalu agresif mempromosikan kemampuan AI yang sebenarnya belum siap. Mereka merasa iklan di televisi dan media sosial membangun ekspektasi tinggi yang tidak sesuai dengan realita produk.
Meski setuju membayar uang damai, Apple tetap pada pendiriannya bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Juru bicara Apple menegaskan bahwa perusahaan selalu bekerja dengan itikad baik. Hingga saat ini, mereka pun terus merilis puluhan fitur Apple Intelligence seperti Writing Tools, Genmoji, hingga Visual Intelligence demi menjaga privasi dan kenyamanan pengguna.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Uang Ganti Rugi? Kompensasi ini menyasar pengguna di Amerika Serikat yang membeli perangkat pendukung Apple Intelligence antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Berikut daftar perangkat yang masuk dalam kriteria:
-
iPhone 15 Pro & 15 Pro Max
-
iPhone 16 Series (Standar, Plus, Pro, Pro Max, dan 16e)
Setiap perangkat berpotensi menerima dana mulai dari 25 dollar AS hingga maksimal 95 dollar AS (sekitar Rp 433.000 hingga Rp 1,6 juta). Namun, nominal pastinya bergantung pada jumlah total pengguna yang mengajukan klaim. Semakin banyak orang yang mendaftar, maka nilai per orang akan menyesuaikan.
Cara Mengajukan Klaim Pengguna wajib melampirkan bukti pembelian yang sah, termasuk nomor seri perangkat, informasi akun Apple, dan nomor telepon aktif. Kabar mengenai tata cara klaim resmi akan dikirimkan dalam waktu 45 hari ke depan. Namun perlu dicatat, ganti rugi ini sementara hanya berlaku bagi konsumen di wilayah Amerika Serikat.
FAQ (Sering Ditanyakan)
1. Mengapa Apple membayar ganti rugi kepada pengguna? Apple membayar ganti rugi karena adanya gugatan terkait penundaan fitur Siri AI yang telah dipromosikan sebelumnya namun tidak tersedia tepat waktu saat produk dirilis.
2. Berapa besaran uang yang akan diterima pengguna? Estimasi kompensasi adalah 25 dollar AS hingga maksimal 95 dollar AS per perangkat, tergantung pada jumlah total klaim yang masuk.
3. Apakah pengguna di Indonesia bisa mendapatkan kompensasi ini? Tidak. Saat ini penyelesaian hukum tersebut hanya berlaku untuk pengguna yang membeli perangkat di Amerika Serikat sesuai periode yang ditentukan.
4. Perangkat apa saja yang memenuhi syarat? Kompensasi berlaku untuk iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, dan seluruh jajaran iPhone 16 series. (Tim)






