Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

H2: Jejak Pelarian Alung: Kabur dari Lantai Dua dengan Tangan Terborgol

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Tampang Alung yang kabur saat pemeriksaan penyidik di Polda Jambi. ist

Britainaja – Sudah setengah tahun berlalu, namun keberadaan M. Alung Ramadhan (23) masih menjadi misteri. Tersangka pemilik 58 kg sabu ini berhasil mengelabui petugas dan melarikan diri tepat saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Jambi.

Hingga saat ini, polisi masih memburu pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 tersebut. Pelariannya menyisakan cerita nekat yang menghebohkan publik.

Aksi Nekat dengan Tangan Terborgol

Kejadian bermula pada 9 Oktober 2025, saat Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar jaringan sabu asal Medan. Polisi menangkap Alung bersama dua rekannya, Agit Putra Ramadan dan Juniardo. Namun, nasib berkata lain saat proses penyidikan berlangsung.

Sekitar pukul 19.40 WIB, Alung memanfaatkan celah kelengahan petugas. Meski tangannya masih terikat kabel ties, ia nekat melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik. Ia mendarat di area konstruksi bangunan sebelah kantor polisi sebelum akhirnya menghilang di kegelapan malam.

Baca Juga :  Pergeseran Jabatan di Jajaran Lalu Lintas Polda Jambi, Ini Nama-nama Kasatlantas yang Baru

Dampak Kelalaian: Sanksi Tegas Menanti Petugas

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian personel di lapangan. Polda Jambi bergerak cepat dengan memberikan sanksi kode etik kepada petugas yang bertanggung jawab.

Salah satu yang menerima konsekuensi berat adalah AKBP Nurbani, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba. Ia harus menerima mutasi ke Yanma Polda Jambi dan sanksi demosi selama dua tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kaburnya tahanan kakap tersebut.

Rekan Alung Terancam Hukuman Mati

Berbeda dengan Alung yang masih menghirup udara bebas, dua rekannya kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jambi. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Agit dan Juniardo dengan pasal berlapis karena keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika skala besar.

Baca Juga :  Polisi Temukan Ladang Ganja di Wilayah Kayu Aro

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hendrawan saat ini tengah mendalami peran keduanya. Mengingat barang bukti yang mencapai 58 kilogram, ancaman hukuman mati kini membayangi nasib mereka.

Polisi Persempit Ruang Gerak

Polda Jambi tidak tinggal diam. Mereka telah menggandeng Bareskrim Polri dan kepolisian lintas provinsi untuk melacak keberadaan Alung. Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait pria 23 tahun ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Langkah tegas ini bertujuan memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan narkotika mendapatkan hukuman yang setimpal demi melindungi generasi muda Jambi dari bahaya barang haram. (Tim)

Berita Terkait

Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global
Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN
Kemacetan Parah Jambi-Palembang, Polda Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif
Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto
Kulit Kopi hingga Daun Nanas Jambi Kini Jadi Rebutan Pasar Global
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Isu Peretasan Bank Jambi Mencuat, Benarkah Saldo Nasabah Hilang?
Kerinci dan Merangin Siap Jadi Lumbung Gandum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

Alung, Buronan 58 Kg Sabu yang Nekat Lompat dari Lantai 2 Polda Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Al Haris Dorong ASN Jambi Kerja Cepat Hadapi Tekanan Global

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WIB

Al Haris Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai Tanpa Ganggu ASN

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

Kemacetan Parah Jambi-Palembang, Polda Imbau Pemudik Gunakan Jalur Alternatif

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:51 WIB

Lacak Dana Rp143 Miliar Bank Jambi: Rp19 Miliar Mengalir ke Aset Kripto

Berita Terbaru

Ilustrasi Ibu-ibu Sedang Memasak. Gemini AI

Artikel

Diet Enak dan Murah dengan Resep Protein Nabati

Senin, 6 Apr 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi HP kamera 108MP harga 3 jutaan terbaik. Gemini AI

Tech & Game

Rekomendasi HP Kamera 108MP Harga 3 Jutaan Terbaik 2026

Senin, 6 Apr 2026 - 17:00 WIB