Oknum Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Pasien

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan

Btitainaja, Jakarta – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter spesialis kandungan terhadap pasiennya di wilayah Garut, Jawa Barat. Pelaku yang merupakan tenaga medis tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan dokternya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Menurut Surawan, sementara ini pihak kepolisian mencatat ada dua orang pasien yang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Namun, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk menggali informasi lebih mendalam.

Baca Juga :  Kumpulan Ucapan Hari Ibu 2025 yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

“Sejauh ini ada dua korban,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan pelecehan oleh seorang dokter berinisial MSF alias I beredar luas di media sosial. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024 lalu.

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa peristiwa itu berlangsung di sebuah klinik swasta yang berada di wilayah Kecamatan Garut Kota.

“Setelah kita telusuri, lokasi kejadian yang ada di video itu memang di klinik tersebut,” ungkap Kapolres Garut, AKBP M Fajar Gemilang, seperti dilansir dari detikJabar, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  BI Tarik Empat Pecahan Uang Kertas Lama dari Peredaran 

Aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh dokter MSF terekam dalam video yang belakangan viral, dan disebut terjadi pada pertengahan tahun lalu.

“Kejadiannya tepatnya pada 20 Juni 2024, jadi sekitar 10 bulan lalu,” jelas Fajar.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu laporan resmi dari pihak korban, meskipun proses penyelidikan sudah berjalan.

“Korban belum membuat laporan resmi ke kami sampai sekarang,” ujar Fajar. (***)

 

Berita Terkait

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil
Tarif Listrik Maret 2026 Tetap Stabil, Cek Rincian Lengkap per kWh di Sini
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Simak Estimasi Jadwal Libur Sekolah di Berbagai Provinsi
Nasib Honorer di Ujung Tanduk: Begini Skema Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2026
KPK Gelar OTT di Pekalongan, Nama Bupati Fadia Arafiq Terseret Pusaran Kasus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:00 WIB

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:54 WIB

Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:57 WIB

Tarif Listrik Maret 2026 Tetap Stabil, Cek Rincian Lengkap per kWh di Sini

Berita Terbaru